Bingkaiwarta, PANCALANG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdony, melakukan monitoring pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), di MTs Husnul Khotimah 2 Pancalang, Senin (20/1/2025). Monitoring ini mencakup tiga madrasah, yaitu MTs Husnul Khotimah 2, MTs Al Hidayah Sumbakeling, dan MTs Manbaul Ulum Silembu.
Dalam keterangannya, H. Ahmad Handiman Romdony menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
“Perkembangan zaman menuntut peningkatan kompetensi dan kinerja Kepala Madrasah agar pendidikan tetap relevan dan berkualitas. Kepala Madrasah tidak hanya harus kompeten dalam manajemen, tetapi juga harus unggul dalam transformasi digital,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa tujuan utama dari pelaksanaan PKKM adalah untuk mengukur tingkat keberhasilan kepala madrasah dalam mengelola lembaga. “Kami ingin memastikan bahwa kepala madrasah mampu menjaga mutu pendidikan sekaligus memberikan dasar yang kuat untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan,” tambahnya.
Pelaksanaan penilaian ini melibatkan Ano Sutarno dan Uul Ulfah Fauziah sebagai pengawas madrasah yang bertindak sebagai penilai. Kedua pengawas tersebut menilai berbagai aspek kinerja, termasuk kemampuan manajerial, inovasi, serta efektivitas dalam pengelolaan madrasah.
“Kami berharap hasil dari penilaian ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait tantangan dan peluang dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Kuningan,” pungkas H. Romdony.
Kegiatan ini disambut baik oleh para kepala madrasah yang dinilai, salah satunya Kepala MTs Husnul Khotimah 2 Pancalang, Ayip Miftahuddin. Ia berharap hasil penilaian dapat menjadi landasan untuk peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan di masa mendatang.
“Kami siap menerima masukan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah kami,” ungkap Ayip. (Abel/hms)