banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pegawai Honorer Merasa Terancam oleh Timses Salah Satu Paslon Pilkada Kuningan

banner 120x600

Bingkaiwarta, CILIMUS – Pemilihan Kepala Daerah 2024 tinggal menghitung hari. Berbagai cara dilakukan oleh timses dari masing masing paslon untuk meraih suara masyarakat.

Bawaslu Kuningan menerima curhatan dari beberapa pegawai pemerintah Non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan, yang mengalami intimidasi dari salah satu Timses Paslon Pilbup Kuningan 2024, melalui chat dengan ancaman tidak akan lolos mengikuti PPPK.

banner 728x250

“Beberapa pegawai honorer merasa terancam posisinya jika tidak mendukung kandidat tertentu, terutama yang sedang menunggu proses pengangkatan menjadi PPPK,” ujar Ketua Bawaslu Kuningan, Firman disela acara Sosialisasi Pengawasan Paritisipatif Pemilu, di Wisma Pepabri, Selasa (12/11/2024).

Seperti diketahui, saat ini proses penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sedang berlangsung tahapan seleksinya

Diakui Firman, sejauh ini memang pihaknya hanya mendapatkan temuan, bukan berbentuk laporan dari masyarakat.

“Kami berharap tidak ada intimidasi terhadap siapa pun, baik itu pegawai honorer, non-ASN, maupun masyarakat umum. Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dengan kegembiraan, bukan dengan tekanan dan ancaman,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Firman, laporan resmi terkait intimidasi masih minim, meskipun sudah ada komunikasi dengan pihak yang merasa terancam. Selain itu, Firman mengakui bahwa masih ada tantangan besar dalam menangani pelanggaran, terutama terkait kurangnya saksi.

“Di beberapa kasus, kami juga menemukan pelanggaran yang melibatkan kepala desa, namun kami kesulitan dalam menghadirkan saksi untuk memenuhi unsur formil dan materiil dalam proses penanganan,” terangnya.

Ia menambahkan, salah satu contoh kasus terjadi di Dapil 5, yang dikenal cukup rawan dan resisten terhadap pengawasan. Di dapil ini, sambung Firman, kerap kali terjadi dugaan pelanggaran, terutama terkait dengan netralitas kepala desa. Namun, penanganan kasus sering terhambat karena kurangnya kesaksian masyarakat yang berani melapor.

“Kami dari Bawaslu Kuningan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka saksikan. Laporan dapat disampaikan langsung ke Bawaslu atau melalui pihak kepolisian jika diperlukan,” kata Firman.

Firman kembali menegaskan, agar masyarakat jangan takut melapor. Pihaknya siap melindungi kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!