banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pelayanan Pertanahan ATR/BPN Diperbaiki, Evaluasi Setiap 3 Bulan untuk Hapus Tumpukan Berkas

 

Bingkaiwarta, JAKARTA – Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih baik bagi masyarakat. Hal ini didasarkan pada kondisi sebagian besar proses bisnis di institusi tersebut yang berorientasi pada pelayanan publik.

banner 728x250

Peningkatan layanan tidak hanya fokus pada penyempurnaan alur proses, tetapi juga dilakukan evaluasi berkala untuk menjadikan kualitas layanan lebih terukur dan akuntabel.

“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan yang lebih baik. Ada perubahan yang dirancang untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Tahun ini, evaluasi pelayanan akan kami lakukan setiap tiga bulan dengan harapan tidak ada lagi dokumen yang menumpuk,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).

Menurutnya, upaya ini sangat krusial karena masyarakat sebagai pengguna layanan harus merasakan dua jenis kepastian – kepastian hukum dan kepastian waktu penyelesaian layanan.

“Contohnya, jika dalam tujuh hari berkas dinyatakan comply (memenuhi syarat), maka masyarakat perlu mengetahui tahapan proses selanjutnya. Begitu juga jika sudah mencapai 14 hari, harus jelas posisi berkasnya. Kita akan membangun komitmen yang tegas terkait hal ini,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga mengevaluasi progres penyelesaian berkas pertanahan di wilayah DKI Jakarta. Percepatan penyelesaian berkas telah dilakukan secara masif di seluruh Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.

“Kita telah membuat pedoman penyelesaian berkas yang jelas. Seluruh berkas yang masuk pada Kuartal I 2025 harus selesai pada akhir bulan Januari 2026. Sementara yang masuk Kuartal II 2025 harus diselesaikan pada minggu pertama dan kedua Februari 2026, dan seterusnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan pertanahan secara rinci di setiap wilayah agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan