banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pembekalan Praktikum Pengadilan Agama bagi Mahasiswa Semester 7

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN– Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan menyelenggarakan kegiatan pembekalan praktikum bagi seluruh mahasiswa semester 7, Sabtu (11/10/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuningan) dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai proses persidangan di Pengadilan Agama. Acara ini merupakan persiapan penting sebelum mahasiswa terjun langsung dalam praktikum di Pengadilan Agama Kuningan.

banner 728x250

Dalam pembekalan tersebut, Dr. Muhammad Fauzan menjelaskan secara rinci tahapan acara persidangan perdata yang harus dipahami mahasiswa. Tahapan tersebut dimulai dari persiapan sidang hingga penyelesaian perkara.

“Persidangan perdata di Pengadilan Agama memiliki prosedur yang ketat, dan penting bagi mahasiswa untuk memahami setiap langkahnya. Tahapan persidangan meliputi pemeriksaan dokumen, pengajuan gugatan, hingga sidang putusan yang harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Dr. Fauzan.

Selain itu, Dr. Fauzan juga memberikan penjelasan mendalam mengenai tahap administratif dalam pengadilan. Mahasiswa diperkenalkan pada pentingnya pengurusan dokumen-dokumen hukum, seperti pendaftaran perkara, penyusunan berkas, dan penetapan jadwal sidang.

“Administrasi yang baik adalah kunci lancarnya proses peradilan. Sebagai calon praktisi hukum, mahasiswa harus terlatih dalam mengelola dokumen secara efektif,” ujarnya. Materi ini membantu mahasiswa memahami peran vital administrasi dalam mendukung proses yudisial.

Tahap terakhir yang dibahas adalah tahap yudisial, di mana mahasiswa diajarkan tentang proses persidangan itu sendiri, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan. “Mahasiswa harus menguasai proses yudisial agar mampu mendampingi klien dan memahami keputusan hakim secara profesional,” imbuhnya.

Pembekalan ini diharapkan mampu membekali mahasiswa dengan keterampilan yang memadai saat terjun ke dunia praktik di Pengadilan Agama, sehingga mereka siap menjalankan tugasnya dengan baik. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan