banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pemkot Cirebon dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

 

Bingkaiwarta, CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (3/11/2025) .

banner 728x250

Seperti yang diketahui, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam rangkaian proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Kota Cirebon Tahun Anggaran 2026. Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan umum serta prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Pj Sekda Kota Cirebon, Sumanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.

“KUA-PPAS ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mengarahkan kebijakan fiskal daerah agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang dimiliki Kota Cirebon,” ujar Sumanto.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi multipihak dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun mendatang.

“Seluruh perangkat daerah dan para pelaku pembangunan di Kota Cirebon harus berkomitmen melaksanakan program sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Diperlukan koordinasi yang efektif antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat agar pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa setelah melalui proses pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, telah disepakati proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.494.256.418.924,00 . Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.484.992.170.524,00. Dengan demikian, terdapat surplus sebesar Rp9.264.248.400,00 yang akan digunakan untuk menutup minus pembiayaan netto.

Sumanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dedikasi selama proses pembahasan berlangsung.
Ia berharap penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun KUA-PPAS ini. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Cirebon tercinta,” harapnya. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan