Oleh: Mia Agustiani
Staf Rumah Qur’an
Gaya hidup pemuda saat ini jauh dari aturan Islam. Melupakan peran dan tugasnya sebagai pelajar. Bukan mencari ilmu malah mencari peluang dari jualan ganja online.
Seorang pelajar di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berinisial RD (18) dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Majalengka di sebuah kos-kosan di Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka karena bisnis ganja secara online.
RD (18) bersama satu rekannya yakni AP (24) nekat berbisnis narkotika jenis ganja kering dan obat kesehatan jenis tramadol melalui media sosial Facebook. (Elshinta.com, 11/02/2023).
Penangkapan serupa akibat jeratan narkotika sudah menjadi tontonan. Banyak sekali terjadi di sekitar lingkungan kita, terjadi di Kota maupun di Desa. Barang haram yang dianggap halal tersebut sudah mudah didapatkan. Uang berbicara, maka barang haram tersebut akan mudah diperjualbelikan.
Penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda dianggap tren. Ketika mereka tidak mencoba maka akan terasing bahkan dianggap tidak mampu bergaul. Meskipun hal tersebut dilarang, namun mereka tetap melakukannya. Lantas kenapa penangkapan yang terjadi tidak membuat mereka jera dan takut?
Pemuda selalu ingin mencoba hal baru, apalagi hal tersebut akan membuat dirinya senang, merasa hebat dan dihargai. Hal ini sangat bahaya ketika pemuda tidak memiliki kontrol dan pengetahuan yang baik dan benar akan sesuatu hal.
Bermula tergoda oleh kehidupan saat ini yang serba mewah buah jeratan kapitalis. Namun faktanya mereka belum bekerja dan masih mendapatkan bekal dari orangtua. Jalan pintas merasuki pemuda yang belum mengetahui informasi yang benar mengenai barang haram tersebut. Terlebih keluarga yang kurang memberikan informasi tentang penggunaan dan halal atau haramnya barang tersebut.
Hubungan kedekatan orangtua dan anak yang rapuh terhalang oleh kesibukan bekerja. Rumah hanya dijadikan tempat tidur setelah lelah bekerja. Tidak adanya komunikasi yang baik dalam keluarga, membuat anak mencari solusi praktis sendiri. Disaat kondisinya belum matang, lalu lingkungan kapitalis menggoda lewat kehidupan hedonis dan serba mahal.
Peran lingkungan yang acuh membuat mereka bebas melakukan aktifitas yang dilarang agama. Padahal pemuda sangat membutuhkan dukungan dan pengarahan mengenai peran dan tugasnya yaitu sebagai penuntut ilmu. Tugas pemuda tidak main-main, mereka adalah penentu keberhasilan generasi berikutnya.
Kegagalan pemuda saat ini secara tidak sadar merupakan pembentukan dari pendidikan formal yang selalu menuntut mereka sukses. Sukses yang berujung materi. Negara abai akan permasalahan narkotika pada remaja. Buktinya ketika mereka tertangkap, kebijakan yang ada hanya mengatur bukan melarang.
Denda kebijakan dari vonis 15 tahun penjara dan denda 50 juta sangat ringan, tidak sebanding dengan kerusakan generasi muda lainnya. Terbukti kebijakan yang ada hanya mengajarkan bersembunyi bukan berhenti karena haram.
Kebijakan yang dibuat oleh manusia adalah lemah dan tidak dapat menjadi solusi dalam suatu permasalahan. Manusia adalah makhluk yang terbatas, tidak akan mampu menciptakan hukum yang akan menuntaskan masalah hingga ke akarnya. Manusia akan membuat kebijakan sesuai hawa nafsu, kepentingan dan waktu tertentu saja.
Berbeda dengan aturan Allah yang secara komprehensip akan menuntaskan permasalahan dari akarnya. Tatanan kehidupan yang kini rusak akan diperbaiki secara bertahap. Pemuda akan memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, sehingga memiliki batasan dalam melakukan perbuatan. Hal itu hendaklah didapatkan dari keluarga, lingkungan serta pemerintah. Sehingga pemuda tidak akan mudah tergoda oleh buaian kehidupan kapitalis yang palsu.
Pertama, menjadikan keluarga sebagai pertahanan utama. Setiap keluarga harus saling menjaga dan memiliki pola mendidik anak sesuai tuntunan Rasullullah. Mendekatkan diri kepada aturan Allah. Saling membangun kedekatan antara anak dan orangtua, sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam keluarga.
Ketika keintiman sudah tercipta dalam keluarga, maka saat muncul benih-benih perilaku yang kurang baik akan segera diminimalisir bahkan dicegah. Terlebih anak bagaikan kertas putih, mereka akan memiliki warna sesuai arahan dari kedua orangtuanya.
Kedua, dekatkan pemuda dengan lingkungan pemahaman agama yang kuat. Lingkungan adalah rumah kedua bagi pemuda. Mereka akan nyaman berada pada lingkungan, bahkan akan cenderung mudah terpengaruh. Maka dekatkanlah pemuda pada kajian Islam, sibukkan mereka dengan Alqur’an. Kumpulkan mereka dengan pemuda masjid dan kegiatan yang tidak hanya sekadar positif. Namun kegiatan yang akan memacu mereka untuk meraih ridho Illahi dalam setiap aktifitasnya.
Ketiga, Pemerintah wajib menjadi pengaruh kuat untuk menjauhkan pemuda dari haramnya narkotika. Memberikan pendidikan tentang pembentukan kepribadian Islam. Adanya edukasi tentang tujuan hidup untuk beribadah kepada Allah Swt dan cara hidup yang benar sesuai tuntunan agama.
Mengajarkan konsep hidup sabar dan tidak wajib berlimpah harta. Apalagi melakukan pelanggaran norma dan larangan dari Allah Swt. Meregulasi konten dan tontonan bergaya hedonisme yang hanya akan mengubah fokus dan tujuan pemuda di sekolah.
Ketika pemerintah memainkan peran dan fungsinya secara totalitas, maka generasi akan menjadi kuat. Pemuda lemah dalam pusaran narkotika tidak akan pernah ada. Rasullullah sendiri melarang kita untuk berbuat dzhalim pada diri sendiri.
“Barang siapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka jahanam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barang siapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap di tangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya.” (HR Bukhari Nomor 5778 dan Muslim Nomor 109).
Pemuda saat ini adalah korban dari sistem yang tidak tegas. Mereka tidak menyadari telah melakukan kezhaliman pada diri sendiri. Merusak masa muda dan hanya akan berujung penyesalan belaka.
Peran pemerintah yang harus memiliki prioritas dan sangsi tegas dalam peredaran, pendistribusian dan produksi narkotika tersebut.
Pemerintah wajib berperan aktif dan serius untuk memberantas sesuatu yang dapat menghancurkan masa depan bangsa. Bukan hanya melahirkan kebijakan yang hanya berujung pemalakan dalam jeruji penjara. Tentu saja kita harus kembali pada pedoman umat Islam yaitu Alqur’an dan Sunnah.
Wahai pemuda jadilah Muhammad Alfatih, pada usia 21 tahun sudah mampu menaklukan Konstantinopel. Menjelmalah menjadi pemimpin pasukan para pembesar sahabat seperti Usamah bin Zaid saat usia 18 tahun. Kemudian kecerdasan Zaid bin Tsabit ketika 13 tahun yang mampu menguasai bahasa Suryani sehingga menjadi penterjemah Rasullullah saw.
Apakah mungkin akan terlahir sosok pemuda Islam seperti mereka? Padahal tata kelola pemerintahan saat ini jauh dari aturan agama.
Wallahu’alam bishawab.