Bingkaiwarta, KUNINGAN – Fenomena peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan semakin meresahkan. Meski aparat kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan, kenyataannya praktik jual-beli barang haram tersebut seolah tidak pernah padam. Mirisnya, narkoba kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai merusak generasi muda bahkan anak-anak.
Keresahan warga semakin memuncak setelah beredarnya surat kaleng di wilayah Kecamatan Kramatmulya, Rabu (20/8/2025). Surat itu berisi keluhan masyarakat yang menuding maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang diduga dijual oleh oknum warga pendatang.
“Kami resah dan merasa desa kami sudah darurat narkoba. Apalagi oknum yang diduga menjual dan mengedarkan narkoba bukan warga asli, melainkan pendatang. Ini benar-benar mencoreng nama baik desa kami,” demikian salah satu isi surat tersebut.
Dalam surat itu, warga mendesak aparat kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat untuk segera turun tangan melakukan langkah cepat dan tegas. Mereka menilai kondisi saat ini sudah darurat narkoba dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran narkoba tak hanya terjadi di Kecamatan Kramatmulya, tetapi juga di Kecamatan Jalaksana. Bahkan, beberapa titik yang dijadikan lokasi transaksi sudah menjadi rahasia umum.
“Ironisnya, sebagian aparat penegak hukum pun sebenarnya sudah mengetahui hal ini. Tapi entah mengapa tetap saja terjadi. Warga semakin resah dibuatnya,” ujarnya kepada bingkaiwarta.co.id.
Fenomena ini menimbulkan banyak pertanyaan: apakah ada kongkalikong antara pengedar dan aparat sehingga sulit diberantas? Bagaimana peran pemerintah dan orang tua dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba?
Warga berharap peredaran gelap narkoba benar-benar bisa diberantas secara serius. Pasalnya, jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan menggerus masa depan generasi muda Kabupaten Kuningan. (Abel)
