banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pergantian Sekum PKS Kuningan Disorot, Publik Pertanyakan Konsistensi Penegakan Etika

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Setelah diumumkannya susunan baru Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan, publik menaruh ekspektasi tinggi pada dominasi wajah-wajah muda di kepengurusan baru. Formasi ini dipandang sebagai peluang segar bagi PKS untuk bergerak lebih lincah sekaligus melepaskan diri dari beban masa lalu.

banner 728x250

Namun, di balik euforia regenerasi itu, muncul sorotan tajam terhadap pergantian posisi Sekretaris Umum DPTD PKS Kuningan. Pertanyaan publik pun mengemuka: apakah rotasi ini murni bagian dari proses kaderisasi, atau justru buntut dari sanksi atas pelanggaran etika publik yang pernah menyeret pejabat sebelumnya?

Informasi A1 yang beredar menyebutkan bahwa pejabat Sekretaris Umum sebelumnya tidak hanya diminta mundur dari jabatan di struktur partai, tetapi juga dari posisinya sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Kuningan. Namun, hingga kini belum jelas apakah sanksi itu benar-benar dijalankan atau sekadar wacana internal.

Hal ini diperkuat dalam audiensi Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) dengan DPTD PKS pada 25 Juli 2025. Saat itu, Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Kuningan, Toto Winarto, mengakui adanya sanksi terhadap Sekum sebelumnya terkait pelanggaran etika publik, dan meminta pelapor menyerahkan fakta tambahan bila ditemukan.

Menindaklanjuti hal itu, pada 29 Juli 2025 FMPK resmi menyerahkan fakta-fakta baru ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, DED, MPD, hingga DPTD PKS. Fakta tambahan itu mencakup jawaban tambahan atas pertanyaan sidang BK, bukti rekaman audio, tangkapan layar, serta keterangan saksi ahli hukum pidana: Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, SH., M.H. dan Syarif Hidayat, S.Sy., M.H.

Aktivis pemuda sekaligus mahasiswa BKPI STAI Kuningan, AA Fauzi, menekankan bahwa struktur baru PKS harus mampu membuktikan diri sebagai penjaga moralitas politik.

“PKS dikenal sebagai partai yang membawa identitas perjuangan moral. Maka struktur baru ini punya tugas besar: mengembalikan kepercayaan publik, membersihkan partai dari beban lama, sekaligus melahirkan program kerja nyata,” tegasnya kepada bingkaiwarta.co.id, Sabtu (23/8/2025).

Fauzi juga mengingatkan, kasus yang melilit salah satu anggota dewan PKS saat ini masih dalam proses di BK DPRD Kuningan. Menurutnya, kehadiran ahli hukum dalam kasus ini penting untuk memastikan objektivitas keputusan, baik di internal partai maupun lembaga dewan.

“Masyarakat tidak ingin kasus ini berhenti di meja politik internal. Yang dibutuhkan adalah kepastian sanksi, tegaknya etika publik, dan akuntabilitas yang jelas. Jangan sampai masyarakat merasa dibohongi,” ujarnya.

Fauzi menutup dengan peringatan keras: “PKS selalu mengusung tagline bersih, peduli, profesional. Kalau tagline ini hanya berhenti sebagai slogan tanpa implementasi, maka kepercayaan publik akan runtuh. Kami akan memastikan proses ini tidak berhenti di tengah jalan,” tegas Fauzi.

Kini, publik menanti apakah DPTD, DED, dan MPD PKS Kuningan berani menegakkan sanksi berdasarkan fakta hukum dan etika, atau justru membiarkan kasus ini larut dalam kabut retorika politik yang melelahkan. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan