Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menyelenggarakan acara Nikah Serentak se-Kabupaten Kuningan, di Masjid Syiarul Islam Kuningan, Kamis (12/12/2024). Acara ini diikuti oleh 34 pasang calon pengantin yang berasal dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Sebanyak 10 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah secara langsung di Masjid Syiarul Islam, sementara 24 pasangan lainnya mengikuti prosesi serupa di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Penjabat Bupati Kuningan, Asda I, Plt. Kabag Kesra, Kepala Disdukcapil, Ketua MUI Kabupaten Kuningan, serta para Penghulu KUA.
H. Ahmad Handiman Romdony menyampaikan, bahwa kegiatan Nikah Serentak ini merupakan yang pertama kali diadakan selama peringatan HAB Kementerian Agama. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat institusi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Kami berharap para pasangan yang telah melangsungkan pernikahan hari ini dapat membangun keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” ujarnya.
Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, turut mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, acara tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat dalam proses pernikahan, tetapi juga memberikan manfaat tambahan, seperti pembebasan biaya.
“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya gratis, para pengantin juga mendapatkan bingkisan dari Kementerian Agama,” ujar Agus Toyib. Ia juga menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru kepada para pengantin sebagai simbolisasi dukungan pemerintah daerah.
Acara Nikah Serentak ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi dan penyelenggaraan pernikahan yang sah sesuai dengan aturan agama dan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat nilai kebersamaan dan kebermanfaatan di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan. Dengan suksesnya acara ini, diharapkan semangat kebersamaan terus tumbuh dan menjadi inspirasi bagi program-program serupa di masa depan. (Abel)














