Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Polres Kuningan menyalurkan Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung secara simbolis oleh Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si, di Aula Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, Selasa (28/09/21).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kabid Keu Polda Jabar Kombes Pol Endang Sri Utami, S.I.K, Waka Polres Kuningan Kompol Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., Kasubid Bia APK Bid Keu Polda Jabar, Kompol Indra R., serta para PJU Polres Kuningan.
Menurut keterangan Kapolres Kuningan di sela-sela penyaluran bantuan menyatakan, penyaluran bantuan yang diberikan merupakan program pemerintah pusat melalui Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan yang mempercayakan kepada Polri untuk menyalurkannya kepada pelaku usaha mikro, diantaranya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung atau yang belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Para penerima bantuan ini datanya didapat dari para Bhabinkamtibmas yang saya intsruksikan untuk turun langsung ke lapangan mendata masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima dan pemilik warung dan mereka sebelumnya belum pernah menerima bantuan serupa,” jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kevalidan data yang didapat, selanjutnya data tersebut divalidasi melalui aplikasi online Puskeu Presisi yang terkoneksi dengan lembaga terkait.
“Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan terjadwal kepada 3.295 para Pedagang Kaki Lima dan pemilik warung yang ada di wilayah Kab Kuningan yang datanya sudah terverifikasi oleh sistem aplikasi terpusat,” tambahnya.
Lebih jauh Kapolres menyatakan, para penerima bantuan masing-masing akan menerima Rp. 1.2 juta, dan hingga saat ini pihaknya telah melakukan sebanyak 3 kali penyaluran kepada 347 penerima bantuan dengan nominal Rp. 416.400.000,- (Empat ratus enam belas juta empat ratus ribu rupiah).
Di akhir keterangannya Kapolres menyatakan, dengan adanya penyaluran bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya para pedagang kaki lima dan pemilik warung, sehingga dapat menggerakan kembali pemulihan perekonomian nasional pada tingkat bawah.
“Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan ini dapat bermanfaat, penyalurannya tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi dengan bantuan lainnya,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak para penerima bantuan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, terutama ketika melayani para pembeli, sehingga akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan. (AK)