Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pasca video mesum antara ibu dan anak kandung viral di medsos, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Eka Prabawa memberikan penjelasan kepada awak media. Ia membenarkan, bahwa kejadian tersebut di Desa Ciwaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.
“Untuk video viral itu, kita masih mendalami siapa pelakunya, siapa yang ada di video itu, orang orang nya siapa, apakah benar itu antara ibu dan anak. Dan, pada saat ini kita sudah amankan orang yang ada di dalam video itu,” jelas Kasat.
Lebih lanjut, kata Kasat, pihaknya sedang meminta keterangan, dan melakukan pendalaman. Kemudian nanti tahap selanjutnya akan melakukan gelar perkara.
“Nanti kita dalami dulu ya, siapa yang ngambil videonya dan segala macam, lalu motifnya apa. Nanti kita dalami dulu,” ujarnya.
Sementara ini, sambung Kasat, karena kedua pemeran dalam video tersebut baru diamankan tadi malam, maka pihaknya juga butuh waktu untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dengan video tersebut.
“Terkait video yang beredar dengan pemeran yang ada di video itu, jelas akan membuat suatu peristiwa tindak pidana. Kemudian, apabila video tersebut tersebar dan yang menyebar juga akan kena UU ITE terkait dengan penyebaran video yg bersifat pornografi atau seksual,” jelasnya. (Abel)
