banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Polisi Periksa Belasan Kendaraan, 1 Bus Disuruh Kembali ke Garasi

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, dan Kementerian Perhubungan melakukan Operasi Pemeriksaan Kendaraan atau Ram Chek terhadap bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, Senin (26/12/2022).

Pemeriksaan kendaraan ini dilakukan guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum yang akan melayani arus mudik maupun arus balik saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

banner 728x250

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Soepian, ada 11 bus yang dilakukan pemeriksaan tersebut. Petugas menemukan 1 bus yang dianggap tidak laik jalan, hal tersebut dikarenakan ketiga ban bus sudah gundul. Petugas pun meminta bus kembali ke garasi dan mengganti ban terlebih dahulu.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 11 bus yang ada di terminal ini. Ada satu bus yang tidak laik jalan karena ketiga bannya sudah gundul. Hal ini kami lakukan untuk pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan terkait masalah teknis kendaraan,” ujar Soepian kepada awak media.

Soepian mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi fungsi rem, kondisi ban, sistem penerangan, alat kemudi hingga fasilitas tanggap darurat. Apa yang dilakukan pihaknya bersama Dishub Kuningan, kata Soepian, adalah untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

“Kami juga tetap mengingatkan pengemudi dan penumpang kendaraan untuk tetap mematuhi prokes Covid-19,” pungkas Soepian. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!