banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Polres Kuningan Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 84 Paket Siap Edar

Polres Kuningan Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 84 Paket Siap Edar

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus menonjol penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama bulan Juni 2025. Dalam konferensi pers yang digelar pekan ini, polisi mengamankan dua tersangka berikut barang bukti sebanyak 84 paket sabu dengan total berat 181,25 gram atau senilai Rp.275 juta rupiah.

Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar mengatakan, kasus ini terungkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Kramatmulya dan Kecamatan Lebakwangi.

banner 728x250

“Kasus ini melibatkan 2 orang tersangka laki-laki, yaitu AN (35) warga Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, dan N alias Inyong (33) warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber,” ujar Kapolres kepada awak media, Rabu (25/6/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah sistem “tempel”, di mana barang haram itu diletakkan di suatu lokasi berdasarkan koordinat yang telah disepakati, tanpa harus bertatap muka langsung antara pengedar dan pembeli.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan kedua tersangka, yaitu 84 paket sabu siap edar dengan total berat 181,25 gram, 3 buah handphone, timbangan digital, sedotan, plastik klip, dll,” jelasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berat sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan Kuningan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika ada yang mencurigakan. Jangan biarkan generasi muda kita dirusak oleh narkotika,” tandasnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan