Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Puluhan petani Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu menggeruduk kantor sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Petani Indonesia (SPI) di desa mereka, Rabu (18/12/2024.
Mereka menuntut agar sekretariat SPI ditutup dan tidak melakukan kegiatan apapun di wilayah desa tersebut.
Aksi puluhan petani itu dipicu adanya konflik tumpang garapan lahan HGU tebu pabrik gula Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Para petani menganggap SPI telah menyerobot lahan garapan HGU tebu milik PT Rajawali II tersebut.
Pemicu lain, massa merasa SPI telah melakukan tindakan provokatif saat menggeruduk balai desa setempat. Tindakan tersebut dianggap merusak marwah pemerintah desa.
Koordinator aksi, Warsim, menyebut SPI menjadi biang kerok munculnya potensi konflik antarpetani. Lahan yang selama ini digadang-gadang akan digarap petani Desa Sukamulya ternyata, kata Warsim, telah dikuasai oleh SPI.
Oleh karenanya, imbuh dia, para petani Desa Sukamulya menuntut penutupan sekretariat dan meminta agar SPI tidak melakukan kegiatan apapun di wilayah mereka.
“Kalau tidak ada manfaat serta menjadi biang masalah dan munculnya potensi konflik horizontal antara petani buat dipertahankan. Bubarkan saja SPI di desa kami,” tegas Warsim diamini puluhan petani.
Dalam pemantauan di lapangan, aksi petani Desa Sukamulya sempat memanas. Hal itu terjadi saat aparat keamanan setempat yang dipimpin Kapolsek Tukdana, AKP Cartono, mencegah massa yang akan menyegel sekretariat SPI.
Cartono meminta agar hal itu tidak dilaksanakan karena melanggar hukum dan ketentuan. Teriakan-teriakan massa petani untuk menyegel akirnya reda setelah koordinator aksi menyepakati permintaan AKP Cartono.
“Menutup dan membubarkan LSM itu bukan wewenang kepolisian, silahkan bersurat ke pemerintah daerah atau Kesbangpol atau ke kementerian di pusat,” tandas Cartono.
Massa lalu membubarkan diri dan bergerak menuju balai desa setempat untuk dilaksanakan musyawarah. Hanya saja saat musyawarah tidak tampak hadir perwakilan dari SPI.
Musyawarah dipimpin Waka Polres Indramayu, Kompol Ryan Faisal, Kuwu (kepala desa), serta perwakilan petani. Sampai berita ini dibuat, belum ada kesepakatan antara petani Desa Sukamulya dengan pihak SPI.
Sementara pihak SPI yang diketuai Tri Utomo, belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang bersangkutan tidak menjawab. (ARL)