Bingkaiwarta, CIREBON – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (28/1/2024) dinihari. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan, terdapat tiga pemuda yang diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon karena membawa senjata tajam. Ketiga pemuda tersebut berinisial SH (18), ZA (23), dan RR (19) yang diduga akan melakukan tawuran.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan sepeda motor. Sehingga pada terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” ungkapnya.
Sumarni mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran, dan aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” katanya. (SLE)