Bingkaiwarta, JAKARTA – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat dapat mengurus sertipikat tanah serta layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu, meskipun ada penyesuaian jam kerja di bulan suci.
“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa melalui PELATARAN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
Saat ini, PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan ini diadakan di Kantah ibu kota provinsi serta Kantah dengan jumlah layanan rata-rata di atas 2.000 berkas per bulan.
“Dengan adanya PELATARAN, masyarakat bisa mengurus administrasi tanah secara mandiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” jelas Shamy.
Layanan pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu berjalan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain melalui PELATARAN, masyarakat juga dapat mengakses berbagai kanal informasi resmi yang disediakan Kementerian ATR/BPN, seperti Hotline WhatsApp Pengaduan pada nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan berbagai informasi dan fitur layanan pertanahan.
“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy Ardian. (Abel/hms)













