Bingkaiwarta, LEBAKWANGI – Geram dengan ulah kepala desa yang selalu mengumbar janji, ratusan warga Desa Lebakwangi yang terdiri dari Dusun Sukamulya, Dukuhrudin, Tarikolot, Bojong, melakukan unjuk rasa di Halaman Balai Desa Lebakwangi, Jumat (31/1/2025) pagi.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan kertas yang bertuliskan kecaman kecaman pedas untuk Kepala Desa Lebakwangi, Nuryaman berikut jajarannya. Aksi ini merupakan luapan atas kekecewaan warga kepada Kepala Desa yang diduga telah melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa.
“Sebenarnya, bukan kali ini saja, sebelumnya kami warga Desa Lebakwangi telah melakukan audensi dengan Kepala Desa dan jajarannya terkait beberapa hal yang dianggap telah menyimpang dari aturan yang semestinya. Seperti masalah BLT yang 2 tahun tidak diberikan kepada KPM, Honor RT/RW, Linmas, Guru Ngaji, Kader Posyandu yang tidak dibayar, dan Latasir JUT,” ungkap Pandu salah satu masa aksi kepada bingkaiwarta.co.id
Pandu mengatakan, adanya aksi ini dipicu dari surat pernyataan Kepala Desa yang menyatakan bahwa Ia berjanji akan merealisasikan semua masalah sampai tanggal 31 Januari 2025. Jika sampai tidak teralisasikan maka Ia siap untuk mengundurkan diri dan di proses secara hukum.
“Kami sekarang menagih janjinya. Kami geram dan kesal sudah sering di janjikan oleh kepala desa. Selama ini kami menunggu, namun sampai saat ini tidak ada satupun yang terealisasi. Oleh karena itu, sesuai dengan isi pernyataannya pada tanggal 6 Januari 2025, kami minta Pak Kuwu untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Tatang Muhtar menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang diinginkan warga, yaitu terkait Honor RT, RW, Linmas, Kader Posyandu yang belum dibayarkan. Dan akan dibayarkan pada tanggal 9 Januari 2025. Kedua, terkait program program 2024 yang belum diselesaikan, seperti Latasir JUT, BLT, PBB dan Honor BPD akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan tanggal 31 Januari 2025.
“Tapi ternyata itu semua hanya janji manis. Tak ada satupun yang terealisasi. Oleh karena itu, kami minta Pak Kuwu untuk segera lengser dari jabatannya. Kami sudah capek dan bosan dijanjikan terus,” jelas Tatang.
Tatang menyebut, tahun 2024 saja anggaran yang tidak jelas dikemanakan sebesar ±Rp.250 juta. Tahun 2023 itu lain lagi, semuanya bersumber dari Dana Desa. “Masyarakat sebenarnya menginginkan reformasi. Karena bukan hanya kepala desa yang terlibat didalamnya, ada indikasi para perangkat desa pun ikut terlibat. Itu praduga masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan, masyarakat akan menuntut dan mengawal keterlibatan ini. Karena pihak masyarakat menginginkan perubahan di dalam Pemerintahan Desa Lebakwangi.
Dalam aksi tersebut, masa terus mendesak agar kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya, hari ini juga. Tanpa terkecuali. Mereka ingin perubahan. Ingin pemerintah Desa yang bersih dari korupsi. Memperjuangkan hak hak rakyat, bukan makan hak rakyat.
Akhirnya tepat pukul 09.30 WIB, dengan legowo mundur Nuryaman mundur dari jabatan Kepala Desa Lebakwangi. Hal ini dinyatakan langsung dalam surat pernyataan yang ditandatangani, sekaligus dibacakan oleh dirinya sendiri dihadapan ratusan warga dan aparat keamanan. (Abel)