Bingkaiwarta, PIK 2 – Pengalaman menjadi relawan gempa Cianjur 2022 lalu membuka mata Ibu Eva, warga Bandung, tentang pentingnya mengamankan dokumen pertanahan. Menyaksikan sendiri bagaimana para korban berusaha menyelamatkan sertipikat tanah mereka dari reruntuhan rumah, Eva tergerak untuk melindungi asetnya dari risiko bencana.
“Saya lihat sendiri ada bapak-bapak yang nekat masuk ke reruntuhan rumahnya untuk mengambil sertipikat. Mereka takut tanahnya jadi bermasalah,” tutur Eva saat ditemui di Livin Fest 2025, PIK 2.
Setelah kembali ke Bandung, Eva berinisiatif mengurus alih media sertipikat tanahnya menjadi elektronik di Kantor Pertanahan setempat. “Dulu saya pernah kebanjiran, untung sertipikat saya simpan di tempat tinggi. Tapi setelah lihat di Cianjur, saya tidak mau ambil risiko lagi. Makanya saya ubah ke Sertipikat Elektronik, biar datanya aman dan tersimpan di sistem BPN,” ujarnya.
Selain keamanan, Eva juga ingin memudahkan proses waris dan pembagian aset keluarga. “Mumpung orang tua masih ada, saya urus sekarang. Kalau nanti sudah waris, prosesnya bisa lebih rumit,” lanjutnya.
Sertipikat Elektronik merupakan wujud transformasi digital layanan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN. Data kepemilikan tanah disimpan secara digital dan terlindungi, sehingga tidak rentan hilang, rusak, atau dimanipulasi.
Dengan semangat relawan, Eva kini mengajak keluarga dan tetangganya untuk beralih ke Sertipikat Elektronik. “Saya sering bilang ke tetangga, jangan tunggu nanti. Urus sekarang, biar aman. Kalau bencana datang, setidaknya kita tidak kehilangan segalanya,” pungkasnya. (Abel/hms)














