Bingkaiwarta, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah konkret untuk menangani ancaman banjir dan longsor di wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur). Rencana ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Jumat (09/01/2026).
“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi per lima tahun,” ujar Wamen Ossy.
Menurutnya, penyesuaian kebijakan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang kawasan strategis nasional. “Ini pintu masuk yang baik sehingga nanti RTRW Provinsi Jawa Barat, RTRW Kabupaten Bogor, dan RTRW Provinsi DKI Jakarta bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibuat dan dibahas secara holistik serta menyeluruh oleh seluruh stakeholders, sehingga kita bisa maksimal melakukan pencegahan baik di hulu maupun di tengah sungai,” jelasnya.
Hal tersebut juga menjadi penegasan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana. Wamen Ossy menekankan bahwa ancaman bencana sudah nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. “Kementerian ATR/BPN terus akan memberikan support terkait mitigasi bencana yang sudah di depan mata kita. Jika tidak dilakukan secara terpadu dan bersama-sama, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika curah hujan meningkat,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi peraturan tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya perumusan aksi konkret dari setiap pihak terkait. “Baik sekali Pak Wamen ATR, siap untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon semua pihak juga menyusun aksi-aksi konkret yang bisa dikontribusikan agar kita bisa fokus membahas siapa melakukan apa,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya (juga Plt. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang), Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Wartomo, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajarannya.
Dalam pertemuan yang juga membahas pelaksanaan pemulihan lahan serta antisipasi bencana di Wilayah Sungai Ciliwung, turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (Abel/hms)














