Breaking News
KAI Daop 3 Cirebon Layani 2,9 Juta Penumpang Hingga Triwulan 3 Tahun 2025 Bingkaiwarta, CIREBON – PT KAI Daop 3 Cirebon mencatat keberangkatan pelanggan KA selama Triwulan 3 periode Januari – September 2025 sebanyak 1.505.764 pelanggan, sedangkan yang turun atau datang di stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon berjumlah 1.460.739 pelanggan. “Total pelanggan yang dilayani selama periode Januari sampai dengan September 2025 (Triwulan 3) sebanyak 2.966.503 pelanggan, ini membuktikan bahwa antusiasme masyarakat untuk bepergian dengan kereta api masih sangat tinggi,” kata Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin. Tercatat jumlah pelanggan per bulannya yang berangkat dari stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon selama periode Triwulan 3 Tahun 2025 diantaranya, pada Januari mengangkut sebanyak 147.695 pelanggan, Februari 144.341 pelanggan, dan Maret 130.989. “Sementara pada April berjumlah 223.941 pelanggan, Mei 156.890 pelanggan, Juni 202.550 pelanggan, Juli 195.779 pelanggan, Agustus 159.662 pelanggan dan September 143.917 Pelanggan. Puncak kepadatan penumpang terjadi pada April dan Juni karena terdapat momen Hari Raya dan liburan sekolah,” jelas Muhib. Sedangkan untuk stasiun yang melayani keberangkatan pelanggan tertinggi di wilayah Daop 3 diantaranya, Stasiun Cirebon sebanyak 595.774 pelanggan, disusul Stasiun Cirebonprujakan sebanyak 328.195 pelanggan, kemudian Stasiun Jatibarang sebanyak 212.635 pelanggan, Stasiun Brebes 159.057 pelanggan dan Stasiun Haurgeulis sebanyak 105.082 pelanggan. Muhib menambahkan, untuk jumlah penumpang berdasarkan kelas sampai periode Triwulan 3 Tahun 2025 sebanyak 517.678 pelanggan yang terdiri dari kelas eksekutif sebanyak 141.429 penumpang. Sementara untuk kelas bisnis sebanyak 4.027 pelanggan dan kelas ekonomi sebanyak 372.222 pelanggan. Muhibbuddin menyampaikan peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap kereta api sebagai moda transportasi yang aman dan nyaman untuk bepergian. “Pelanggan yang menggunakan kereta api mengalami peningkatan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang bagaimana kepercayaan publik tumbuh melalui pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman,” ujar Muhib. “KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan, agar masyarakat menjadikan kereta api sebagai pilihan utama dalam melakukan perjalanan,” ucap Muhib. Adapun peningkatan layanan yang telah dilakukan, diantaranya pengoperasian Face Recognition Gate, menyediakan layanan minum gratis di Stasiun Cirebon dan Cirebonprujakan, serta penataan beberapa stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon. Selain itu ketepatan waktu kedatangan kereta api juga terus meningkat. Pada Triwulan 3 Tahun 2025 rata-rata ketepatan waktu kedatangan kereta api sebesar 97,90 %. “Terima kasih kepada masyarakat dan para pelanggan kereta api atas kepercayaannya menggunakan layanan transportasi kereta api, kami berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Muhib. (ARL) PT SLI Bantah Isu Pencemaran Udara di Balaraja: Operasional Sesuai Standart KONI Cirebon Lepas Kontingen Cabor Tenis Meja Untuk berlaga Di Porpov 2025 Inspeksi Mendadak Kalapas Kuningan: Jaminan Makanan Layak untuk Warga Binaan 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan untuk Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron: Ini Ujian Nyata Mahasiswa untuk Umat!
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Ribuan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar Disita Polisi, Pelaku Mendekam Dibalik Jeruji

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pria berinisial MHR di bekuk Satuan Resesre Narkoba Polres Kuningan karena memiliki obat sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis Tramadol HCI, Trihexyphenidyl dan Hexymer di wilayah hukum Polres Kuningan. MHR ditangkap di kediamannya Desa Cikeusal, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan pada Jum’at (5/5/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah diselusuri dan dilakukan penyelidikan mengarah kepada MHR, sehingga kami amankan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Dadang didampingi Kasi Humas Ipda Endar Kuswanadi saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Rabu (10/5/2023).

banner 728x250

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil menemukan 738 (tujuh ratus tiga puluh delapan) butir obat yang diduga jenis Tramadol HCI, 333 (tiga ratus tiga puluh tiga) butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl, 2320 (dua ribu tiga ratus dua puluh) butir obat yang diduga jenis Heximer; uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 578.000,- (lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A32 berwarna Hitam berikut kartu sim Axis dengan nomor 0831 3048 4740.

“Tersangka ini kami amankan di kediamannya. Barang bukti yang berhasil kami sita disimpan oleh tersangka di dalam kamarnya yang disimpan di dalam kardus bekas makanan,” kata Dadang.

Saat ini, sambung Dadang, tersangka diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan