Bingkaiwarta, KUNINGAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perencanaan Perbaikan Strategis. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Lembaga Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit (LARS DHP), di Aula Lantai 3 RSUD 45 Kuningan, pada Jumat (26/9/2025).
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Direktur RSUD 45 Kuningan, dr. Deki Saifullah, MMKes., tim surveyor LARS DHP (H. Ruslan, S.Kep.NS., MARS., FISQua dan dr. Ati Setyowati, M.M., FISQua), serta tenaga kesehatan dari berbagai bidang di RSUD 45 Kuningan.
Direktur RSUD 45 Kuningan, dr. Deki Saifullah, MMKes., menekankan bahwa kegiatan administrasi ini adalah wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Ia berharap Monev ini dapat berjalan lancar dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD 45 untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
Pj. Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., mengapresiasi komitmen RSUD 45 dalam menjaga dan meningkatkan standar mutu pelayanan kesehatan. Menurutnya, Monev ini penting untuk memastikan pelayanan kesehatan memenuhi regulasi dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
Dr. Wahyu juga menekankan pentingnya pelayanan paripurna, yaitu layanan yang menyeluruh dari promotif hingga rehabilitatif, termasuk pendampingan psikologis dan edukasi kesehatan. Pelayanan ini harus terintegrasi dengan teknologi modern dan sentuhan kemanusiaan, didukung oleh tenaga kesehatan yang bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi integritas.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perbaikan mutu layanan dan pemenuhan standar akreditasi rumah sakit. Melalui kolaborasi dengan LARS DHP, RSUD 45 Kuningan diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan kepuasan pasien, dan menjawab tantangan pelayanan kesehatan modern.
Dengan semangat kolaborasi, RSUD 45 Kuningan terus meneguhkan perannya sebagai rumah sakit rujukan utama yang mengutamakan mutu, keselamatan pasien, serta pelayanan kesehatan prima dan paripurna. (Abel)














