Bingkaiwarta, CIREBON – Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 oleh Polresta Cirebon, Jawa Barat, kembali menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya pengendara motor yang abai keselamatan, puluhan sopir truk pun ditegur keras lantaran memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Pantura, tepat di area pintu masuk Tol Palimanan pada Kamis (20/11/2025).
Dalam patroli, petugas mendapati sejumlah pengendara terutama ibu-ibu yang berkendara tanpa helm dan beberapa bahkan melawan arus. Salah satu momen yang menyita perhatian adalah ketika seorang ibu kedapatan membawa tiga anak kecil tanpa perlengkapan keselamatan. Saat ditegur polisi, ia hanya tersenyum malu tanpa memberikan penjelasan.
Selain pelanggaran pada pengendara motor, petugas juga menemukan pelanggaran serius dari para sopir truk. Deretan truk diparkir sembarangan di bahu jalan hingga memakan dua lajur, sehingga menyebabkan penyempitan jalur Pantura dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Petugas langsung memberikan teguran keras agar para sopir tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan, mengingat data kecelakaan menunjukkan bahwa korban fatal seringkali terjadi akibat kendaraan menabrak truk yang terparkir di bahu jalan.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutrisno, menegaskan pentingnya kesadaran para sopir untuk mencari lokasi parkir yang aman.
“Berdasarkan data, parkir liar memang bukan penyebab tertinggi kecelakaan, tetapi fatalitasnya yang paling tinggi. Kami mengimbau para pengendara yang beristirahat di jalur Pantura agar lebih memperhatikan penempatan kendaraannya dan menjaga keselamatan orang lain,” ujarnya.
Polresta Cirebon berharap para pengendara, terutama sopir truk, tidak lagi memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut terbukti meningkatkan risiko kecelakaan dengan korban jiwa. (ARL)














