banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Satpol PP Kuningan Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Puluhan Juta Rupiah

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Kantor Bea Cukai Cirebon bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Kuningan menggelar operasi bersama selama 2 hari, yaitu hari Selasa – Rabu (6-7 Mei 2025) dibeberapa kecamatan. Hasilnya, sebanyak 4.396 bungkus rokok ilegal dari berbagai merk/jenis atau sebanyak 87.920 batang.

Selama dua hari pelaksanaan operasi, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi penjualan rokok eceran di wilayah Kabupaten Kuningan. “Hasil penindakannya berupa 87.920 batang rokok ilegal atau 4.396 bungkus rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp.65.588.320,” ujar Kabid Penegakan Perda Perda (Gakda) Kabupaten Kuningan, Hendrayana kepada bingkaiwarta.co.id

banner 728x250

Hendrayana menjelaskan, seluruh barang bukti hasil operasi diserahterimakan oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan kepada Bea Cukai Cirebon untuk proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

Menurutnya, operasi ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.

Dalam operasi pasar ini, pihaknya tidak hanya menekankan pada aspek penindakan, tetapi juga pada sisi preventif melalui penyuluhan dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal semakin meningkat,” ungkapnya.

Adapun sasaran operasi tersebut meliputi lima (5) Kecamatan, yaitu Kecamatan Kadugede, Kuningan, Sindangagung, Ciawigebang dan Lebakwangi. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan