banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Satpol PP Kuningan Tertibkan Pasangan Bukan Muhrim di Sejumlah Kos-Kosan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menindak sejumlah pasangan bukan muhrim yang ditemukan di kamar kos dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kecamatan Kuningan, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB ini melibatkan personel Bidang Penegakan Perda (Gakda) dan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas). Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum di kos-kosan.

banner 728x250

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Kuningan, melalui Kasi Binwasluh, Ade Sulistiadi, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan di tiga lokasi berbeda, yaitu kos milik H. Nana di Jalan Gunungkeling, kos milik Fitri di dekat Taman Cirendang, dan kos milik Yudi di Kelurahan Windusengkahan.

“Hasilnya, kami menemukan tiga pasangan bukan muhrim di lokasi berbeda. Dua pasangan langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pasangan hanya diberikan surat panggilan karena pihak pria sedang tertidur,” ujarnya saat di konfirmasi bingkaiwarta.co.id

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua pasangan tersebut, diketahui bahwa mereka mengaku telah menikah secara agama atau kawin siri. “Pengakuan ini juga kami perkuat dengan hasil investigasi dan keterangan dari perwakilan keluarga masing-masing,” tambahnya.

Operasi ini, lanjutnya, dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran Perda di lingkungan kos-kosan. “Kami berharap para pemilik kos dapat ikut mengawasi dan memastikan penghuninya mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!