banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Satu Bulan Berlalu, FMPK Akan Ajukan Keberatan Atas Putusan BK DPRD Kuningan

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran etika di DPRD Kuningan, dengan menyatakan akan mengajukan keberatan atas putusan BK yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan.

banner 728x250

“Secara substansi, kami belum bisa memberikan komentar karena belum menerima salinan putusannya secara lengkap. Namun, secara prosedural, terhadap putusan BK tersebut, siapa pun berhak mengajukan keberatan, baik pelapor maupun terlapor,” ujar Ustadz Ade Supriadi, Ketua FMPK yang juga merupakan salah satu pelapor, Sabtu (11/10/2025).

Setelah berkonsultasi dengan para ahli hukum, Ustadz Ade menjelaskan bahwa FMPK memahami, menurut ketentuan hukum, keberatan atas keputusan BK DPRD dapat ditempuh melalui tiga jalur. Pertama, secara internal partai (sesuai UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik). Kedua, secara administratif ke Pengadilan Tata Usaha Negara (berdasarkan UU No. 5 Tahun 1986 jo. UU No. 51 Tahun 2009). Ketiga, secara etis/publik (melalui Ombudsman RI, berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman).

Dari hasil konsultasi tersebut, FMPK memutuskan untuk mengajukan keberatan melalui salah satu jalur yang tersedia. “Jalur mana yang akan kami gunakan, tunggu saja, dalam waktu dekat akan kami sampaikan,” ungkap Ade.

Menurut Ade, pada prinsipnya, FMPK melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan pelanggaran etika publik ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk melakukan kontrol sosial. “Ini juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar tumbuh kepedulian dan pengawasan terhadap pejabat publik, sehingga mereka bisa bekerja lebih baik dan menjaga integritasnya,” ungkapnya.

“Yang pasti, penegakan etika harus dilakukan tanpa tebang pilih. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang melindungi kader, apalagi elit partai, yang secara etika, administrasi, dan hukum sudah melakukan pelanggaran,” kata Ustadz Ade dengan tegas.

FMPK menegaskan bahwa langkah mereka bukanlah bentuk permusuhan terhadap individu tertentu, melainkan upaya untuk menjaga marwah lembaga legislatif dan kehormatan partai agar tetap berpihak pada nilai kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab publik.

“Keadilan tidak akan tegak kalau rakyat diam. Kami bergerak karena ingin melihat lembaga politik kita bersih dan bermartabat,” pungkas Ustadz Ade. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan