Bingkaiwarta, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, kembali mengingatkan jajarannya akan krusialnya kolaborasi dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, keberhasilan SPIP bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi seluruh unit kerja di Kementerian ATR/BPN.
“SPIP bukan hanya tanggung jawab satu bagian atau unit, melainkan keterlibatan seluruh komponen organisasi. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal akan berjalan efektif dan berdampak nyata pada tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Rabu (15/10/2025).
SPIP, sebagai sistem pengendalian intern yang menyeluruh di pemerintahan pusat dan daerah, bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja. “Kami berharap, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Hasil penilaian mandiri oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencatat: Maturitas SPIP 3,916; Manajemen Risiko Indeks 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Hasil ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pudji Prasetijanto Hadi menekankan pentingnya menjadikan hasil ekspos ini sebagai dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal, terutama di bidang layanan publik dan pengelolaan aset.
“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan ekspose hasil LHPM dan persiapan evaluasi SPIP, serta melaporkan rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti dari penilaian mandiri tahun 2025 oleh masing-masing satuan kerja.
Pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (Abel/hms)
