Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menyelesaikan seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan untuk periode jabatan 2025–2028.
Bupati Kuningan menetapkan Drs. Nono Sujono, warga Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, sebagai calon anggota Dewan Pengawas terpilih. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.1003-PEREK&SDA/2025.
Selanjutnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2024, nama calon yang telah lulus seleksi ini akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proses seleksi lebih lanjut. Setelah mendapatkan rekomendasi/persetujuan dari OJK, Nono Sujono akan diangkat secara definitif oleh Bupati Kuningan sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan. (Abel)
