banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Sentuh Tanahku Bantu PPAT dan Masyarakat Yogyakarta dalam Pengurusan Administrasi Tanah

Sentuh Tanahku Bantu PPAT dan Masyarakat Yogyakarta dalam Pengurusan Administrasi Tanah

Bingkaiwarta, YOGYAKARTA – Di era digital, aplikasi Sentuh Tanahku yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN semakin banyak dimanfaatkan masyarakat Yogyakarta untuk berbagai keperluan pengurusan tanah. Berbagai kemudahan tersedia dalam satu platform, mulai dari mengambil antrean daring Kantor Pertanahan (Kantah), memantau perkembangan berkas, mengecek data Sertipikat Elektronik, swaplotting, hingga mengakses informasi pertanahan lainnya.

Aplikasi ini kini telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, dari profesional hingga ibu rumah tangga. Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku aplikasi Sentuh Tanahku telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya sehari-hari.

banner 728x250

“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik bisa melalui scan barcode, sedangkan untuk sertipikat hijau bisa menggunakan nomor SHM. Semua berkas bisa dipantau secara daring dan antre layanan juga melalui aplikasi ini. Kini semua pekerjaan terkait tanah saya kelola melalui Sentuh Tanahku,” ujar Lia saat mengambil berkas kuasa untuk kliennya di Kantah Kota Yogyakarta, Rabu (18/2/2026).

Menurut Lia, kemampuan memantau berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun elektronik dapat dicek melalui satu aplikasi, sehingga pekerjaannya menjadi lebih efisien.

“Sebagai staf PPAT, aplikasi ini sangat mempermudah pekerjaan. Misalnya untuk mengecek pengajuan berkas dan tahapan proses yang telah dilalui, semuanya terlihat jelas di aplikasi tanpa perlu datang ke Kantah berkali-kali. Cukup menggunakan handphone saja bisa mengakses semua informasi, sehingga waktu kerja menjadi lebih optimal,” jelasnya.

Tak hanya bagi profesional, aplikasi Sentuh Tanahku juga dinilai mudah digunakan oleh pengguna baru. Damayanti (50), salah satu masyarakat yang baru pertama kali mengenal aplikasi ini, pulang dengan rasa kagum setelah mengunduh dan mempelajarinya di Kantah Kota Yogyakarta.

Damayanti mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN. Setelah diinformasikan, ia langsung mengunduh aplikasi tersebut dengan bimbingan dari tim Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, sekaligus melakukan proses login dan verifikasi.

“Saya baru tahu kalau bisa mengambil antrean secara online sebelum datang ke Kantah. Sebelumnya di notaris juga pernah dijelaskan bahwa Sertipikat Elektronik bisa dicek dengan hanya memindai barcode-nya, ternyata semua bisa dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya.

Damayanti datang ke Kantah untuk mengurus peningkatan status asetnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Sebelumnya, ia harus mengurus berbagai berkas dan melakukan proses legalisir ke instansi terkait untuk melengkapi persyaratan pengurusan.

“Kami baru saja membeli properti yang statusnya masih HGB, sehingga ada beberapa dokumen yang perlu dilegalisir di Balai Kota. Selain itu juga perlu dilakukan pemeriksaan asal-usul subjek dan objek tanah. Semoga dengan adanya aplikasi ini, pelayanan pertanahan semakin mudah diakses dan informatif bagi masyarakat,” pungkas Damayanti. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan