CIREBON – Seorang perawat diduga melakukan tindak pelecehan terhadap pasiennya. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah sakit (RS) yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten CIREBON.
Pasien yang inisial S (16), diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan DS (31) seorang perawat yang bertugas di RS tersebut.
Kejadian yang terjadi pada 21 Desember 2024 itu, baru dilaporkan pihak korban ke Polres Cirebon Kota pada Senin, 5 Mei 2025 kemarin.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi agar kasus dugaan pelecehan tersebut terkuak.
“Yang membuat laporan dari ibu korban sendiri, kejadian pada bulan 21 Desember 2024 kemarin. Yang dilaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di sebuah rumah sakit di Cirebon,” jelas Kapolres di hadapan media, Sabtu 10 Mei 2025.
Adanya laporan yang masuk, Kapolres Cirebon Kota sudah memerintahkan anak buahnya guna melakukan penyidikan.
“Kita sedang melakukan penyelidikan, kita kumpulkan terkait dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi-saksi. Laporan ini kita terima pada Senin (5 Mei 2025) kemarin, yang melaporkan adalah ibu korban ke Polres Cirebon Kota,” ucapnya.
Peristiwa yang sudah terjadi beberapa bulan ke belakang ini, Kapolres masih mendalami kenapa baru dilaporkan pihak keluarga korban sekarang ini.
Untuk itu, Polres Cirebon Kota membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti maupun keterangan saksi, mengingat tanggal kejadian sudah berlangsung cukup lama.
“Kejadian sudah beberapa bulan, sehingga kita bakal fokus untuk mengumpulkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi. Yang jelas kita tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap hal-hal seperti ini (Pelecehan), sangat di luar kewajaran,” tegas Kapolres.
Untuk mendalami kasus dugaan pelecehan ini, Polres Cirebon Kota sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Beberapa orang dari pihak rumah sakit, rekan kerja, maupun keluarga korban, sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Cirebon Kota.
Pecehan seksual yang dilakukan seorang perawat terhadap pasien, terjadi di salah satu rumah sakit (RS) yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Pasien inisial S (16), diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan DS (31) seorang perawat yang bertugas di RS tersebut.
Kejadian yang terjadi pada 21 Desember 2024 itu, baru dilaporkan pihak korban ke Polres Cirebon Kota pada Senin, 5 Mei 2025 kemarin.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi, mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi agar kasus dugaan pelecehan tersebut terkuak.
“Yang membuat laporan dari ibu korban sendiri, kejadian pada bulan 21 Desember 2024 kemarin. Yang dilaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di sebuah rumah sakit di Cirebon,” jelas Kapolres di hadapan media, Sabtu 10 Mei 2025.
Adanya laporan yang masuk, Kapolres Cirebon Kota sudah memerintahkan anak buahnya guna malakukan penyidikan.
“Kita sedang melakukan penyelidikan, kita kumpulkan terkait dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi-saksi. Laporan ini kita terima pada Senin (5 Mei 2025) kemarin, yang melaporkan adalah ibu korban ke Polres Cirebon Kota,” ucapnya.
Peristiwa yang sudah terjadi beberapa bulan ke belakang ini, Kapolres masih mendalami kenapa baru dilaporkan pihak keluarga korban sekarang ini.
Untuk itu, Polres Cirebon Kota membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti maupun keterangan saksi, mengingat tanggal kejadian sudah berlangsung cukup lama.
“Kejadian sudah beberapa bulan, sehingga kita bakal fokus untuk mengumpulkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi. Yang jelas kita tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap hal-hal seperti ini (Pelecehan), sangat di luar kewajaran,” tegas Kapolres.
Untuk mendalami kasus dugaan pelecehan ini, Polres Cirebon Kota sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Beberapa orang dari pihak rumah sakit, rekan kerja, maupun keluarga korban, sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Cirebon Kota.
“Dari pihak rumah sakit, korban dan orang tuanya termasuk rekan kerja dari terlapor, sudah kita periksa,” tambah Kapolres.
Untuk saat ini, sambung Kapolres, pihaknya sudah memanggil sebanyak empat orang untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Sudah empat orang yang kita periksa. Hari ini (Sabtu 10 Mei 2025) sudah kita periksa dua orang lagi. Terus kita kumpulkan bukti-bukti dan keterangan, karena ini kejadian sudah beberapa bulan,” sambungnya.
Sementara untuk dugaan pelaku, Kapolres belum bisa melakuan penahanan karena masih membutuhkan keterangan dan sejumlah alat bukti.
Namun yang jelas, pelaku yang bertugas sebagai perawat tersebut, sudah diberhentikan pihak rumsah sakit pada bulan April 2025 kemarin.
“Belum diamankan karena kita masih mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi. Perawat, sudah diberhentikan pada bulan April kemarin,” sebut Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, pihaknya meminta waktu agar pengungkapan kasus tersebut bisa secepatnya selesai.
Mengingat, kasus tersebut sudah terjadi cukup lama. Untuk itu, pihak penyidik membutuhkan kerja keras dan waktu lebih banyak.
“Kasusnya masih kita dalami. Kasih kita waktu dulu untuk bekerja,” pintanya.
Sementara itu, pihak keluarga korban mendatangi Polres Cirebon Kota untuk memberikan keterangan seputar dugaan pelecehan yang dialami anak korban, Sabtu 10 Mei 2025.
Keluarga korban datang untuk memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan. (ARL)
