Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kerja sama pengelolaan air antara Pemkab Kuningan dengan Pemkot Cirebon akhirnya menemukan titik kesepakatan yang ditandai dengan pendatangan kerjasama oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH dan Walikota Cirebon Drs. Nasrudin Azis, S.H. di Kuningan, Sabtu (18/9/2021) malam.
Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.SI mengatakan, Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis Kecamatan Pasawahan dengan Nomor : PKS/46/2021, Nomor : 690/PKS.48-EKONSDA/2021. Didalamnya Pemkot Cirebon memberikan dana kompensasi kepada Pemkab Kuningan sebesar Rp.206 /meter kubik terhitung dari tanggal 1 Juli 2021, setelah dikurangi toleransi kebocoran sebesar 20 % yang terhitung dari besaran debit air baku. Untuk masa waktu evaluasi bersama dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sekali.

“Untuk toleransi tingkat kebocoran kita masih berharap bisa mencapai 15% terhitung Januari 2022. Dan mengusulkan perubahan tarif sebesar Rp. 300/meter kubik yang akan diberlakukan per tanggal 1 Januari 2022,” sebutnya didampingi H. Deni Erlanda, SE, M.Si, Direktur PAM Tirta Kamuning, dan Pejabat Pemkab lainnya.
Sementara, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menuturkan, apa yang kita lakukan malam ini, intinya kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bagaimanapun masyarakat Cirebon juga bagian dari Kuningan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan NKRI.
“Kuningan sebagai wilayah yang dianugerahkan memiliki mata air tentu berkewajiban untuk menjaga, memelihara dengan melakukan penghijauan di wilayah Paniis dan sekitarnya agar debit air tidak berkurang. Tentu hal ini perlu kita perhatikan bersama,” harapnya.
Sehari sebelumnya, Bupati Kuningan bersama dengan Badan Taman Nasional Gunung Ciremai melihat situasi diwilayah sekitar Paniis dengan melakukan perjalanan ke Karangdingding, dengan menelusuri jalan lewat Desa Setia Negara, Lambosir. Dan jalur keluarnya lewat Desa Paniis. “Kondisinya wilayah ini perlu penanganan penghijauan, adapun luas wilayahnya mencapai 2000 ha. Termasuk antisipasi bahaya pembakaran,” ungkapnya.
Sebelum pendatanganan, Wali Kota Cirebon Drs. Nasrudin Azis, S.H, menerangkan, ada bagian yang harus kita perhitungkan, tentang apa yang menjadi persoalan Kuningan tentang air ini. Sama persis dengan apa yang kami alami. Cuma perbedaanya di Kuningan sumber airnya kalau di Cirebon sebagian besar penggunanya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Cirebon, meminta kepada Sekda Cirebon, Direktur PDAM Cirebon dan jajarannya yang turut mendampingi, untuk dipikirkan bersama bagaimana kita bisa berkontribusi untuk Kuningan dalam pemeliharaan, penanganan dan lainnya. Untuk kebaikan kita bersama. Karena apa yang kita sepakati akan berdampak baik kepada masyarakat kita masing-masing.
“Mari kita bikin konsep yang terbaik, yang sekiranya bisa diterima oleh masyarakat kota Cirebon dan bisa membantu Kabupaten Kuningan untuk melakukan hal yang Pak Bupati sampaikan secara maksimal,” katanya.
Walikota Cirebon mengatakan, apa yang disepakati ini kita akan siap menandatangani. Adapun didalamnya tentang masalah kebocoran dan sebagainya yang sudah sesuai isi kesepakatan akan-ada tahapan-tahapan lagi. Karena kita hakekatnya mengurus rakyat didepan forum ini.
Walikota Cirebon menyampaikan terima kasih dari rundingan demi rundingan akhirnya hari ini bisa dilakukan penandatanganan kerjasama. “Semoga Allah memberikan yang terbaik. Insya Allah yang menjadi persoalan Kuningan menjadi bagian persoalan yang juga harus kami pikirkan karena tadi, jika di hulunya bermasalah ya dihilirnya pun pasti akan menerima dampak,” ungkapnya.
Penandatangan ini disaksikan juga oleh Irjen Pol Dr. Agung Makbul, Drs., SH., MH. Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi. (Abel Kiranti/Diskominfo)
