Bingkaiwarta, SUMATRA SELATAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan urgensi percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai upaya melindungi aset umat. Hal ini disampaikan saat Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatra Selatan (Sumsel), yang dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga keagamaan dan instansi terkait.
“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih rendah. Padahal ini adalah aset umat yang harus kita amankan,” ujar Menteri Nusron di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel, Jumat (10/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa masalah tanah wakaf seringkali tidak terlihat dalam jangka pendek, tetapi berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan sertipikasi melalui kolaborasi antara Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Ia juga mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berperan sebagai koordinator lintas organisasi. “Mari kita keroyok bersama agar keempat unsur ini terhubung,” kata Menteri Nusron, meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel untuk segera menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan organisasi-organisasi tersebut.
Salah satu kendala utama adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW). Untuk itu, sosialisasi rutin di tingkat kecamatan perlu dilakukan dengan melibatkan semua unsur terkait.
“Setiap minggu, adakan sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, agar masyarakat tahu dan bisa menunjukkan lokasi bidangnya,” pungkas Menteri Nusron.
Langkah ini diharapkan menjadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati beserta jajaran. (Abel/hms)
