banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Sinergi Antara Kemenag Kuningan dan Dinas Pendidikan dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Bagi Siswa SD

banner 120x600

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kantor Kemenrian Agama Kabupaten Kuningan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan terus memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama bagi siswa Sekolah Dasar. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Finalisasi Tim Adhoc Integrasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dengan Sekolah, yang digelar di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Jumat (20/9/2024).

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Kuningan, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Kuningan, Plt. Kepala Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Kuningan, serta Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan beserta jajaran pengurusnya.

Rapat tersebut merupakan bagian dari langkah konkret untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menjelaskan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mewajibkan siswa Sekolah Dasar mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai bentuk penguatan pendidikan agama di luar jam sekolah formal dan ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah menjadi persyaratan wajib untuk melanjutkan pendidikan menengah.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pendidikan agama tetap menjadi prioritas dalam pembentukan karakter siswa. Dengan integrasi ini, kami berharap setiap siswa SD di Kabupaten Kuningan mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ahmad Handiman Romdony, M.Si., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kemenag dan Dinas Pendidikan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya integrasi ini dan berharap program ini dapat segera berjalan dengan lancar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Dinas Pendidikan untuk memastikan pendidikan agama tetap menjadi perhatian penting dalam pembentukan karakter siswa. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk mendukung implementasi program ini di lapangan,” ujar Dony sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua FKDT Kabupaten Kuningan beserta jajaran pengurus juga turut dihadirkan dalam rapat tersebut untuk memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan integrasi antara MDT dengan sekolah formal. Kehadiran FKDT dinilai sangat penting, mengingat organisasi ini memiliki peran sentral dalam pembinaan Madrasah Diniyah di wilayah Kuningan.

Dengan rapat finalisasi ini, diharapkan integrasi antara pendidikan umum dan agama di Kabupaten Kuningan dapat terjalin dengan baik, sehingga siswa tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan umum, tetapi juga mendapatkan pendidikan agama yang kuat melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah. Program ini juga diharapkan dapat mendukung visi pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang cerdas secara intelektual dan spiritual.

Sinergi antara Kemenag dan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2008 ini mencerminkan komitmen kuat kedua lembaga dalam memberikan pendidikan yang menyeluruh bagi siswa-siswa di Kabupaten Kuningan. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!