Indonesia diguncang oleh serangkaian skandal politik yang mencoreng demokrasi di Tanah Air. Informasi-informasi viral yang mencuat menunjukkan keterlibatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo – Mahfud MD dalam praktik-praktik yang kontroversial menjelang Pilpres 2024.
Skandal bermula dari curhatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Boyolali yang [viral di media sosial](https://youtube.com/watch?v=mYlsVHg4Opo). PNS tersebut mengungkapkan bahwa ia diperintah untuk mendukung PDIP dan pasangan Ganjar-Mahfud. Lebih kontroversial lagi, ia diminta memberikan kontribusi finansial dengan dalih gotong royong. Ancaman pemindahan dan pengucilan menjadi bayang-bayang yang mengintimidasi setiap orang yang berani menolak tawaran kontroversial tersebut.
Skandal semakin meruncing ketika terungkap fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (PJ) Bupati Sorong. Menurut [informasi terbaru](https://youtube.com/watch?v=mYlsVHg4Opo), PDIP dan Ganjar Pranowo mengajukan permohonan bantuan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memenangkan Pilpres 2024. Lebih mencengangkan, PJ Kepala Daerah yang baru dilantik dipaksa untuk memenangkan Ganjar Pranowo dengan persentase 60%+1, sesuai dengan poin ke-4 dalam pakta integritas yang ditemukan tim KPK saat penggeledahan.
Skandal politik tidak berhenti di situ. Informasi viral ketiga mencuat terkait rencana pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Surat undangan nomor 100.2.1.3/6074/SJ memperlihatkan bahwa Suganda Pandapotan Pasaribu akan digantikan oleh Syafrizal (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri). Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Suganda didatangi oleh utusan instansi BIN dan Kemendagri yang memintanya mendukung Ganjar – Mahfud MD. Namun, Suganda menolak tegas, memegang teguh prinsip netralitas ASN.
Skandal ini telah menimbulkan pertanyaan serius terkait keberlanjutan demokrasi dan netralitas aparat serta ASN di Indonesia. Rakyat menanti respons dan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa Pilpres 2024 berjalan dengan jujur dan adil. (Abel/hms)