banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Sosialisasi Anti-Bullying di SMKN 2 Kuningan, Polres Kuningan Ajak Pelajar Jaga Lingkungan Aman

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Upaya pencegahan tindak perundungan (bullying) di kalangan pelajar terus diperkuat Polres Kuningan. Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan, kegiatan sosialisasi anti-bullying digelar di SMKN 2 Kuningan pada Rabu (10/12/2025).

banner 728x250

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa-siswi serta dewan guru menghadirkan Kanit PPA Polres Kuningan, Ipda Roby Muhtar, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Ipda Roby menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan perilaku yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban – bahkan berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan.

Perundungan, lanjutnya, dapat terjadi dalam berbagai bentuk: fisik (memukul, mendorong), verbal (mengejek penampilan, menghina kemampuan), melalui media sosial (cyber bullying), maupun tindakan menjauhi dan mengucilkan seseorang. “Jika dilakukan berulang dan menimbulkan penderitaan bagi korban, itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum,” tegas Ipda Roby.

Ia menambahkan bahwa bullying telah diatur dalam Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pelanggar akan diancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Ipda Roby juga mengingatkan para pelajar agar berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan, baik kepada pihak sekolah maupun kepolisian. Peran teman sebaya, katanya, sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Selain itu, ia mengajak siswa untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam cyber bullying. “Jejak digital bisa menjadi alat bukti hukum,” tambahnya.

Pihak sekolah SMKN 2 Kuningan menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk saling menghormati serta menjauhi segala bentuk perundungan.

Melalui kegiatan ini, Polres Kuningan menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying, mengingat anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan