banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Tak Hanya Pemulihan Dokumen, Restorasi Arsip Aceh Dorong Transformasi Layanan Pertanahan Digital

 

Bingkaiwarta, ACEH – Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sebagian wilayah Provinsi Aceh mengalami kerusakan akibat terendam air, dengan total tidak kurang dari 165.000 warkah yang menyimpan jejak hak, sejarah, dan harapan masyarakat terdampak. Kerusakan ini disebabkan oleh bencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi Aceh pada 26 November 2025, yang telah melumpuhkan setidaknya delapan kabupaten/kota di wilayah tersebut.

banner 728x250

Setiap lembar arsip yang basah dan rusak menyimpan data penting yang menjadi dasar hukum hak masyarakat atas sebidang tanah. Ketika arsip-arsip tersebut terendam, yang terancam bukan sekadar helaian kertas, melainkan juga rasa aman dan kepastian hukum bagi para pemilik tanah.

Menyadari besarnya risiko yang terjadi, upaya penyelamatan arsip segera dipercepat. Di ruang-ruang penyimpanan yang masih berjejak lumpur, tim kerja dengan cermat membersihkan, mengeringkan, dan memilah setiap lembar dokumen. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, menyebutkan bahwa pekerjaan restorasi ini membutuhkan waktu dan ketelitian yang besar.

“Secara perkiraan, jika dikerjakan sendiri mungkin perlu waktu lima tahun ke depan untuk menyelesaikan 165.000 dokumen. Oleh karena itu, proses restorasi kami lakukan secara kolaboratif bersama berbagai pihak. Harapannya adalah kita dapat mempercepat normalisasi pelayanan, dengan target seluruh arsip terdampak selesai direstorasi pada akhir tahun 2026,” jelas Arinaldi, Kamis (26/2/2026).

Ada empat pilar utama yang bekerja sama dalam proses restorasi arsip pertanahan ini, yaitu Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kolaborasi ini diibaratkan sebagai kunci keberhasilan – semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar harapan agar arsip-arsip dapat kembali pulih dan pelayanan pertanahan dapat berjalan normal seperti sedia kala.

Arinaldi meyakini bahwa sinergi lintas lembaga ini tidak hanya mempercepat proses pemulihan, tetapi juga menjadi kesempatan pembelajaran berharga bagi para taruna STPN yang turut membantu dalam kegiatan restorasi. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi terkait, masyarakat Aceh, serta membentuk karakter para Taruna/i STPN menjadi calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Di tengah sisa genangan air dan lumpur yang belum sepenuhnya surut, semangat untuk bangkit justru terasa semakin kuat. Restorasi arsip ini tidak hanya dimaknai sebagai upaya penyelamatan dokumen negara, tetapi juga sebagai momentum untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan di daerah tersebut.

“Kegiatan kami tidak hanya sebatas pembersihan dan penjemuran dokumen, tetapi juga bagaimana data tersebut bisa segera diubah menjadi format digital. Kami berharap Kantor Pertanahan yang saat ini sangat terdampak bencana, akan lahir kembali sebagai Kantor Pertanahan yang modern dan mampu melayani seluruh kebutuhan layanan pertanahan secara digital,” ungkap Arinaldi.

Senada dengan itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan bahwa pekerjaan penyelamatan arsip bukan tugas yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Meskipun penanganan arsip terkadang terlihat sederhana, di lapangan setiap tahap proses menuntut kesabaran, ketelitian, serta koordinasi lintas lembaga yang matang.

Untuk mendukung proses restorasi di Aceh, ANRI telah menerjunkan langsung tenaga-tenaga profesional yang bekerja berdampingan dengan jajaran BPN daerah, memulihkan arsip yang terdampak satu per satu. Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahwa di tengah situasi bencana, jejak hak dan sejarah tanah masyarakat Aceh tetap dapat terselamatkan dengan baik.

“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan secara mandiri, kita harus bekerja sama secara sinergis. Ada pilar-pilar utama yang terlibat, mulai dari Kementerian ATR/BPN sebagai pemilik arsip, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait, BNPB, hingga ANRI, yang bekerja bersama untuk membangun kolaborasi antar dan lintas kementerian, lintas pemerintahan, bahkan lintas kompetensi,” pungkasnya. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan