Bingkaiwarta, KUNINGAN – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Branch Office Kuningan mengambil langkah tegas terhadap salah satu oknum pegawainya yang terbukti melakukan tindakan fraud. Oknum tersebut telah diberhentikan dan kasusnya saat ini sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Kuningan.
Pemimpin Cabang BRI BO Kuningan, Selamat Riadi, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil investigasi internal BRI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas operasional.
“Kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal yang dilakukan oleh BRI melalui Branch Office Kuningan, sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas operasional dan penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan kerja,” ujarnya kepada bingkaiwarta.co.id, Jumat (18/7/2025).
Selamat Riadi menegaskan, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pelaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum.
“BRI telah melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku dengan menjatuhkan sanksi berupa PHK dan pelaporan ke saluran hukum serta kini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Kuningan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Kuningan dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bukti sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kejaksaan Negeri Kuningan dalam menindaklanjuti laporan kami. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional,” kata Selamat.
Ia menambahkan, BRI akan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“BRI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan melakukan pengawasan berlapis guna memastikan seluruh proses penyaluran kredit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Abel)
