Bingkaiwarta, CIREBON – Tokoh Masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa, menyoroti serius temuan
Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) terkait dugaan pengalihan anggaran dana alokasi umum (DAU) spesifik pendidikan.
Ia menegaskan bahwa temuan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata, melainkan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
“Temuan BPK itu total loss (totalos), artinya ada kerugian negara akibat penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Ini bukan lagi sekadar kesalahan administratif, tapi indikasi kuat tindak pidana korupsi,” ujar Agung, Minggu (26/10/2025).
Agung menambahkan, penanganan atas temuan tersebut seharusnya langsung ditindaklanjuti ke tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum (APH). Ia juga menyinggung adanya isu kesepakatan pengalihan anggaran yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat dan oknum anggota dewan.
“Sudah bukan rahasia umum, masyarakat juga mendengar ada kesepakatan pengalihan anggaran. Isunya bahkan ada pejabat yang menerima sucess fee dari sejumlah pihak. Kalau benar ada kesepakatan seperti itu, berarti ini bukan lagi pelanggaran biasa,” tegasnya.
Menurutnya, indikasi kuat penyelewengan tersebut dapat dilihat dari dokumen SPM, SP2D, dan SPJ yang diduga tidak sesuai dengan kegiatan nyata di lapangan.
“Kalau dicek dari dokumennya, saya yakin akan sulit dibuktikan ada pengelolaan nyata. Artinya, sangat kuat dugaan bahwa kegiatan itu fiktif,” ucap Agung.
Ia juga meminta agar pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon tidak menjadi alasan mandeknya proses hukum atas kasus tersebut.
“Pergantian Kajari jangan jadi penghalang. Harusnya bisa estafet untuk menindaklanjuti temuan BPK itu,” tegasnya lagi.
Agung menilai, kasus dugaan penyimpangan anggaran ini perlu segera diusut secara transparan, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Cirebon tetap terjaga.
“APH harus segera meningkatkan status ke penyidikan. Kalau sudah jelas total loss dan ada kesepakatan pengalihan anggaran, itu pelanggaran besar. Tidak ada alasan untuk menunda. Masyarakat butuh transparansi dan keadilan,” pungkasnya. (ARL)














