Bingkaiwarta, CIREBON – NSA, tersangka kasus dugaan pencabulan anak tiri di Cirebon dan Purwakarta, diduga mengalami penganiayaan saat berada di Rutan Polres Cirebon Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum NSA, Agus Prayoga, dalam konferensi pers pada Minggu (22/9/2024).
Agus mengatakan, bahwa kliennya telah menjadi korban kekerasan sejak proses penyidikan, yang menurutnya penuh dengan penyimpangan hukum.
“Saya melihat ada penyidikan sesat yang berpotensi mengarah pada peradilan sesat,” ujar Agus.
Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya berencana mengajukan praperadilan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan dan penyidikan. “NSA dilaporkan telah mengalami intimidasi dan pemukulan selama proses tersebut, bahkan terdapat bukti transfer uang kepada oknum tertentu,” ungkapnya.
Agus juga mengungkapkan, bahwa kliennya mengalami cedera fisik yang parah, termasuk tangan bengkak dan luka di beberapa bagian tubuh. Ia menduga kekerasan terjadi akibat adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum di dalam rutan.
Sementara itu, Dedi Suhendi, perwakilan keluarga NSA, membenarkan adanya dugaan kekerasan tersebut. “Setelah ditangkap dan diperiksa, NSA masuk ke sel dan terlihat babak belur, dengan keluhan sakit di bagian perut,” ungkap Dedi.
Keluarga NSA menambahkan, bahwa mereka sempat menerima permintaan uang dari oknum yang mengaku sebagai petugas, yang meminta sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian serius, dengan pihak kuasa hukum NSA berencana melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada LPSK dan Bareskrim untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut. (SLE)