banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Terungkap! Pabrik Padi di Luragung Jadi Lokasi Kejahatan Seksual Anak!

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Jajaran Sat Reskrim Polres Kuningan berhasil membongkar kasus pencabulan anak di bawah umur yang menggemparkan warga Luragung. Seorang pria berinisial S (49), yang berprofesi sebagai pekerja di sebuah pabrik penggilingan padi, ditangkap atas dugaan melakukan tindakan bejat terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun.

banner 728x250

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, didampingi Kanit PPA, Ipda Robi Mukhtar, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian traumatis yang dialaminya kepada neneknya. “Kami menerima laporan pada tanggal 12 Oktober 2025, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan intensif,” ujar Iptu Abdul Aziz dalam keterangan persnya, Kamis (13/11/2025).

Kejadian bermula ketika korban sedang bermain di sekitar halaman pabrik penggilingan padi di Desa Dukuhmaja, Luragung. Tersangka S, dengan memanfaatkan kelengahan situasi, menghampiri korban dan membujuknya dengan iming-iming uang.

“Tersangka kemudian menggendong korban dan membawanya masuk ke dalam pabrik yang saat itu dalam keadaan sepi,” lanjut Iptu Abdul Aziz. Di dalam pabrik itulah, tindakan pencabulan terhadap korban terjadi.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada Kamis (13/11/2025), sekitar pukul 14.35 WIB, tersangka S berhasil diamankan di wilayah Luragung dan langsung digelandang ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta akta kelahiran korban,” jelas Ipda Robi Mukhtar.

Tersangka S kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak kepada pihak berwajib. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan