banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Tidak Hadir Apel Pagi, Kadiskopdagperin Akan Berikan Sanksi ke Pegawainya

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Bagi pegawai yang tidak hadir dalam Apel Pagi tanpa alasan jelas akan dijadikan pemimpin apel, sebagai bentuk peningkatan kedisiplinan. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, saat menjadi Pembina Apel Pagi di halaman kantor setempat, Selasa (6/5/2025).

“Apel pagi adalah kewajiban bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, wujud cerminan kedisiplinan sebagai bentuk kesiapan untuk menjalankan tugas,” ujarnya.

banner 728x250

Trisman mengapresiasi Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang yang aktif memotivasi pegawai untuk hadir dalam apel. “Saya ucapkan terima kasih kepada Sekdis dan Kabid yang telah memberikan dukungan kepada pegawai untuk mengikuti apel pagi,” ungkap Trisman.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Udin Muhidin, menjelaskan seharusnya apel pagi diikuti oleh 153 pegawai. Namun, beberapa pegawai yang tidak hadir adalah mereka yang bekerja di bagian Kebersihan Pasar, di mana pekerjaannya tidak bisa ditinggalkan.

“Mereka dimaklumi tidak bisa mengikuti apel,” kata Udin.

Senada disampaikan kepala dinas, Udin menegaskan, bagi pegawai yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas akan dipanggil. Selanjutnya, diberikan sanksi menjadi pemimpin apel.

Apel pagi ini diikuti Sekretaris Dinas, Teti Sukmawati, Kepala Bidang Perdagangan, Asep Tomi Novian, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Dede Sutardi, Kepala Bidang UMKM Perindustrian merangkap Plt. Kepala Bidang Koperasi, Alvin Fitranda.

Hadir juga Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, Kepala UPTD PLUT KUMKM. Dayat, Para Kepala Sub Bagian, Sub koor dan pegawai di lingkup Diskopdagperin sebanyak 120 pegawai. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan