Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk meminimalisir adanya kegiatan peredaran gelap narkoba, dan hal lainnya yang tidak boleh dilakukan oleh para warga binaan di dalam kamar hunian, Lapas Kelas IIA Kuningan melakukan Razia Gabungan, Kamis (25/7/2024) malam.
Razia gabungan ini terdiri dari Lapas Kuningan, BNN, Polres Kuningan, Kodim 0615/KNG, dan Satpol PP. Sebelum melakukan razia, acara dimulai dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas.
Razia ini dilakukan di 2 blok, yakni blok atas dan blok bawah. Blok bawah terdiri dari 6 kamar dan blok atas 5 kamar, dengan jumlah total 535 warga binaan.
Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas menyatakan, bahwa kegiatan razia ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan yang membuat suatu lembaga dalam hal ini lapas dan rutan yaitu adanya peredaran gelap narkoba.
.
“Lapas Kuningan melaksanakan razia gabungan ini dalam artian mendeteksi dini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kami jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan ini tiada lain sebagai partisipasi, kedua untuk meminimalisir hal hal yang akan merugikan kita semua,” ungkap Panji kepada bingkaiwarta.co.id
Panji menyebut, ada beberapa barang yang ditemukan dari dalam tahanan, seperti – 1 buah batu bata 17 buah sikat gigi,1 buah, pewangi elektrik, 8 buah gantungan besi, 7 buah kerokan jenggot, 23 buah korek gas, 4 botol parfum kaca, 3 buah sendok, 1 set kartu remi,1 kantong plastik obat-obatan, 2 buah benang, 4 buah bidak catur, 1 buah toples kaca, 1 buah galon mini, 2 buah kabel usb, 1 buah paku,1 buah gunting kuku dan 2 buah handphone.
“Barang barang tersebut adalah barang yang tidak boleh ada dalam tahanan, harus steril,” tandasnya.
Dijelaskan Kalapas, biasanya sebagian dari barang barang ini dibuat untuk kerajinan tangan. Tapi karena ini disinyalir akan merugikan sesama penghuni kamar maka diamankan.
.
“Ada juga batu bata, dan ini seperti alat masak yang memang tidak boleh disimpan di dalam kamar. Barang ini biasanya didapatkan oleh penghuni saat ada keluarganya menjenguk, dia meminjam korek sampai akhirnya dibawa. Kita razia karena kita khawatir bisa dijadikan senjata tajam,” jelasnya.
Barang barang hasil razia ini, kata Panji, akan dilaporkan ke kantor wilayah lalu akan dimusnahkan. “Untuk narkoba di Lapas Kuningan alhamdulilah tidak ditemukan. Mudah-mudahan ini khususnya di Lapas Kuningan umumnya di semua UPT bisa bebas dari halinah,” ujarnya.
Selain melakukan razia, sambung Panji, pihaknya juga melakukan tes urine bagi warna binaan. Dan setelah dilakukan pengecekan hasilnya semua negatif.
“Jika ditemukan pelanggaran dari pegawai lapas sendiri, maka saya tidak akan segan untuk melaporkannya ke pimpinan atas. Karena ini sudah merupakan suatu peringatan keras dari pimpinan atas bahkan langsung akan dilakukan pemecatan,” pungkas Panji. (Abel)