Bingkaiwarta, LEBAKWANGI – Sebuah toko bangunan, Sri Mekarwangi, milik Sarju (70) di Dusun Pahing, Desa Lebakwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, dilalap api pada Senin dini hari (1/12/2025). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ini menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi mata. Acih (45), seorang warga yang hendak berjualan serabi, melihat kepulan asap tebal dari toko bangunan tersebut sekitar pukul 02.00 WIB. Acih segera melaporkan kejadian ini kepada Fauzi, putra pemilik toko.
“Setelah menerima laporan dari saksi, Bapak Fauzi langsung menghubungi kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan,” ujar Andri.
UPT Pemadam Kebakaran segera merespons laporan tersebut dengan menerjunkan 15 anggota regu piket (regu 3) ke lokasi kejadian. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran berjuang selama kurang lebih 6 jam untuk memadamkan dan mendinginkan area yang terbakar. Proses pemadaman mengalami kendala karena banyaknya bahan mudah terbakar, berbahaya, dan beracun di dalam toko.
“Setelah melakukan pendataan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah dari mesin pencampur cat,” jelas Andri.
Kebakaran ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dan memastikan instalasi listrik serta peralatan lainnya dalam kondisi baik. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditangani dan mencegah kerugian yang lebih besar. (Abel)












