Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Kuningan di Kamboja kembali menjadi perhatian setelah video korban memohon pulang viral di media sosial. Tanggapan cepat datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan yang langsung koordinasi untuk memulangkan korban tersebut.
Pemkab Kuningan mengambil langkah cepat dalam upaya pemulangan DS (25) warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, bersama istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang terjebak TPPO di Kamboja. Proses ini dilakukan melalui koordinasi erat Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dengan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, serta Andi Gani Nena Wea, Presiden Buruh KSPSI dan Penasehat Kapolri.
Video berdurasi 2 menit 19 detik yang menyebar luas memperlihatkan DS dan kelompoknya di ruangan gelap dengan ekspresi ketakutan, berteriak “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya.” Melalui panggilan video, DS mengungkapkan mereka diduga bekerja sebagai admin judi online ilegal dan mengalami kekerasan fisik. Kondisi mereka menyayat hati: ada yang luka dijahit, dan lutut DS masih berdarah saat panggilan. DS sendiri mengalami luka di kepala dan kaki setelah dipukul batang besi ketika mencoba melarikan diri, sedangkan NAS mengalami tekanan psikologis.
“Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian, Andi Gani yang menghubungi Presiden Buruh Kamboja, serta KBRI,” ungkap Bupati didampingi Kapolres Kuningan, AKBP Ali Akbar dalam jumpa pers Minggu (7/12/2025). Upaya ini juga meliputi pemantauan korban lain dari daerah lain. Untuk mencegah kasus serupa, Bupati mengimbau masyarakat tidak tergiur pekerjaan luar negeri yang tidak jelas dan minta camat/kaur desa meningkatkan sosialisasi bersama Dinas Tenaga Kerja.
Sementara itu, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga dan akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena locus kasus di luar wilayah. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO. Pemkab dan kepolisian akan terus mengawal proses pemulangan hingga selesai.
“Harapan kami semoga korban segera pulang dengan selamat dan kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman TPPO, terutama tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas,” kata Kapolres. (Abel)














