Bingkaiwarta, YOGYAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pengendalian tanah dan ruang dalam pembangunan nasional. Hal itu ia sampaikan saat membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bertajuk “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang” yang digelar di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Jumat (11/7/2025).
Dalam sambutannya secara daring, Wamen Ossy menekankan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk memperdalam pemahaman serta menguatkan komitmen bersama dalam pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
“Kita berkumpul di sini bukan hanya untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga untuk memperkuat tekad kita mewujudkan pengelolaan tanah dan ruang yang optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengendalian dan penertiban merupakan instrumen vital agar pemanfaatan tanah dan ruang berjalan sesuai rencana tata ruang dan mendukung kepentingan pembangunan nasional secara berkeadilan.
Sementara itu, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah memperkuat langkah strategis dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan penertiban tanah telantar. Salah satunya melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Telantar.
“Revisi ini bertujuan menyederhanakan prosedur, menegaskan kriteria tanah telantar, serta memperkuat kewenangan penertiban. Dengan demikian, proses penetapan tanah telantar akan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga tanah dapat dimanfaatkan secara produktif,” jelas Jonahar.
Ia juga menambahkan bahwa sistem pengawasan berbasis spasial terus diperkuat agar pengendalian pemanfaatan ruang berjalan efektif dan terintegrasi.
Acara kuliah umum ini diikuti ribuan peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi STPN dan Universitas Gadjah Mada (UGM), taruna-taruni STPN, mahasiswa UGM, serta peserta umum lainnya. Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, berharap kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan para peserta, tetapi juga menanamkan nilai profesionalisme serta kepedulian terhadap isu agraria dan tata ruang.
Dalam sesi panel diskusi, Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, memandu jalannya diskusi dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan pejabat teknis Kementerian ATR/BPN. Narasumber tersebut di antaranya Guru Besar Hukum Agraria UGM Prof. Maria Sumardjono, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Aria Indra Purnama, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah Sepyo Achanto, serta Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Elsa Puspita.
Melalui kuliah umum ini, Kementerian ATR/BPN berharap pengendalian dan penertiban tanah dan ruang ke depan semakin terarah, tegas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan nasional. (Abel/hms)














