banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Penyelesaian Konflik Agraria Harus Berbasis HAM

Bingkaiwarta, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini ia sampaikan saat bertemu jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Karena itu, kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujar Wamen Ossy.

banner 728x250

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor mengingat banyak konflik agraria terkait penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan roadmap penyelesaian masalah yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Spirit kami adalah bagaimana roadmap ini nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak, sehingga penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menegaskan penanganan konflik agraria harus menempatkan HAM sebagai landasan utama. Sebab, konflik agraria berdampak langsung pada sumber penghidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Konflik agraria ini bukan sekadar urusan administrasi tanah, tetapi berkaitan dengan bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas sumber hidup mereka. Karena itu, Komnas HAM berkomitmen mendorong penyelesaian secara komprehensif berbasis HAM, dengan koordinasi lintas lembaga sebagai kunci,” kata Anies.

Komnas HAM berharap sinergi kelembagaan ini mampu memperkuat langkah penyelesaian sengketa pertanahan yang kerap berlarut-larut di berbagai wilayah Indonesia. Melalui peta jalan yang sedang disusun, diharapkan muncul kesepahaman dan pembagian peran yang jelas antar pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula jajaran Komnas HAM.

Ya, semoga roadmap ini bukan hanya jadi peta harta karun yang dilipat rapi di laci kementerian, tapi benar-benar jadi petunjuk menuju keadilan bagi rakyat di lapangan. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan