Bingkaiwarta, JAKARTA – Penataan Aset dan Penataan Akses merupakan dua elemen kunci yang tidak bisa dipisahkan dalam implementasi Reforma Agraria. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Kamis (31/07/2025).
“Penataan Aset seperti legalisasi aset tanah itu memberikan pengakuan, sementara Penataan Akses memberikan peluang peningkatan ekonomi. Tanpa penataan akses, masyarakat hanya punya sertipikat, tapi tidak bisa mengangkat taraf hidupnya,” ujar Wamen Ossy.
Ia menekankan pentingnya memperluas implementasi Penataan Akses melalui pemberdayaan lahan. Model-model yang telah berhasil diterapkan di satu wilayah perlu direplikasi ke daerah lain, namun tetap menyesuaikan karakteristik dan potensi lokal.
“Mulailah dengan menghubungkan masyarakat—termasuk masyarakat adat—dengan off-taker atau mitra usaha. Seperti budidaya pisang Cavendish di Jembrana, Bali. Kita cari dulu off-taker-nya, cek kebutuhan lahan mereka, survei kecocokannya, fasilitasi kolaborasi, dan lahirlah kemitraan produktif,” paparnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa Penataan Akses menerapkan Model Closed Loop, yakni pola bisnis berkelanjutan dari hulu ke hilir yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
“Dengan model ini, proses produksi petani dijamin dari awal sampai pemasaran. Tanpa kehadiran off-taker, harga panen bisa anjlok, dan petani akan kembali bergantung pada tengkulak,” ungkap Yulia.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam gerakan Reforma Agraria, pada kesempatan tersebut Wamen Ossy juga menyerahkan penghargaan kepada Heri Mulianto, pencipta lagu Mars Reforma Agraria, yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, BPSDM Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN dari seluruh provinsi di Indonesia. (Abel/hms)
