Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan launching program Polisi RW yang bertugas sebagai pembina RW di setiap desa/kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengungkapkan, bahwa pihaknya menerjunkan 320 personil yang akan membina 2050 RW di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Tugas Polisi RW ini adalah untuk membantu peran Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa dalam membantu mendeteksi permasalahan di masyarakat sekaligus melakukan problem solving juga,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian kepada awak media usai mengikuti Upacara Launching Polisi RW di Halaman Mapolres Kuningan, Senin (15/5/2023).
Kapolres menjelaskan, Polisi RW ini nantinya akan berkoordinasi dengan para ketua RW setempat. Dengan cara ini, diharapkan kehadiran Polisi RW mampu membantu mengambil langkah preventif untuk segala potensi gangguan kamtibmas. Sehingga tidak semua permasalahan di masyarakat menjadi hal yang besar dan tidak selalu berakhir dengan tindakan hukum.
“Polisi RW akan membantu tugas-tugas Bhabinkamtibmas khususnya dalam menghadapi permasalahan kamtibmas di masyarakat,” jelasnya.
Program ini, kata Kapolres, merupakan salah satu upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Semoga dengan adanya Polisi RW ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Dapat membantu masyarakat mengatasi permasalahannya. Kami pun mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan untuk turut serta dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Sugandha, Dandim 0615 Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan, Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah, serta undangan lainnya. (Abel)