Bingkaiwarta, KUNINGAN – Operasi Gabungan Angkutan Ilegal dan Rampcheck yang dilaksanakan selama 2 hari (20-21 Desember 2021) di Terminal Tipe A Kertawangunan dan Tugu Ikan Dewa Caracas, Kecamatan Cilimus, berhasil menjaring 100 mobil angkutan umum.
Selain operasi angkutan illegal, juga dijaring sopir, kondektur dan penumpang yang belum divaksin. Operasi yang dimulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB tersebut, melibatkan aparat Dinas Perhubungan Kuningan, Danpom Kuningan, Satlantas Polres Kuningan dan Organda.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kuningan, Sukirman, didampingi Kasi Dalop Agus Subagja menjelaskan, dihari pertama sebanyak 32 angkutan umum berhasil diperiksa. Terdiri dari 4 travel gelap dan 28 angkutan umum AKAP. Sebanyak 4 travel gelap, diberi sanksi tindak pidana ringan, atau tipiring, 1 unit mobil angkutan diputar balikan akibat tidak laik jalan membahayakan. Sedangkan 28 orang berhasil divaksin.
“Dihari kedua, hasil operasi lebih banyak. Sebanyak 68 unit mobil angkutan umum kena periksa. Alhasil, 12 mobil diantaranya adalah travel gelap. Sisanya 56 unit angkutan umum AKAP dan AKDP,” jelasnya kepada bingkaiwarta.co.id, Rabu (22/12/2021).
Sukirman mengatakan, dari total terjaring sebanyak 18 unit ditindak tipiring Dishub. Terdiri dari 2 AKDP, 2 AKAP dan 14 micro bus. Selain itu, ada travel gelap ditindak tipiring kepolisian sebanyak 6 unit mobil, dan 1 unit bus AKAP.
“Ini dalam rangka natal tahun baru, atau nataru. Moment itu, biasa arus penumpang padat. Jadi perlu antisipasi kita untuk keselamatan dan keamanan mereka,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk naik travel legal, jangan travel illegal. Sebab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, travel legal bisa bertanggungjawab dan dipertanggungjawabkan. Berbeda kalau travel illegal, tidak jelas.
“Begitupun kepada pengusaha travel yang belum legal, segera dilegalkan supaya nyaman berusaha di Kuningan. Kami siap memfasilitasi pembuatan perizinan travel kepada kementrian asalkan memenuhi syarat dan ketentuan,” pungkas Sukirman. (Abel Kiranti)