banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kasus Mafia Tanah Terungkap, Sertipikat Mbah Tupon Kembali ke Pangkuan

Kasus Mafia Tanah Terungkap, Sertipikat Mbah Tupon Kembali ke Pangkuan

Bingkaiwarta, BANTUL – Sebuah kabar gembira sekaligus melegakan akhirnya dirasakan oleh Tupon Hadi Suwarno atau yang akrab disapa Mbah Tupon. Perjuangan panjangnya melawan kasus mafia tanah yang menimpanya sejak April 2025 lalu akhirnya membuahkan hasil. Dokumen berharga berupa sertipikat tanah yang sempat hilang dan menjadi sumber masalah, kini telah kembali ke tangan sahnya. Kembalinya dokumen tersebut sekaligus menjadi titik terang yang memberikan rasa aman dan menutup kekhawatiran mendalam yang sempat membayangi hidup warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, ini.

 

banner 728x250

Momen bersejarah tersebut ditandai dengan prosesi penyerahan sertipikat secara langsung di kediaman Mbah Tupon pada Kamis (09/04/2026). Prosesi ini berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, didampingi oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, serta jajaran pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Bantul.

 

Perasaan haru tak terbendung terpancar dari wajah Mbah Tupon dan sang istri saat sertipikat itu resmi berpindah tangan. Begitu memegang kembali dokumen tersebut, keduanya langsung melakukan gerakan sujud syukur sembari meneteskan air mata kebahagiaan. Momen tersebut menjadi bukti betapa beratnya perjalanan hukum yang telah mereka lalui selama ini hingga akhirnya keadilan berpihak kepada mereka.

 

Suki Ratnasari selaku kuasa hukum Mbah Tupon mengaku sangat bersyukur atas hasil yang dicapai. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kerja keras semua pihak yang terlibat.

 

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke tangan Mbah Tupon,” ujar Suki.

 

Sebagai latar belakang, ketika kasus ini pertama kali terungkap pada April tahun lalu, Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta telah mengambil langkah cepat dan tegas. Pihaknya segera mengirimkan surat resmi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk meminta penundaan proses pelelangan aset milik Mbah Tupon. Selain itu, langkah pemblokiran internal pun segera dilakukan guna mengamankan aset tersebut sembari menunggu proses penyelesaian sengketa.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menyebutkan bahwa penyelesaian kasus ini adalah bukti nyata dari sinergi yang solid antarlembaga.

 

“Ini merupakan sinergi bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Jadi kekuatan besar ini hadir untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ungkap Tri.

 

Dari kasus ini, Tri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif. Ia menyarankan agar warga segera mengurus legalitas tanahnya serta menjaga dokumen pertanahan dengan sebaik-baiknya demi menghindari sengketa di masa depan.

 

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengapresiasi terselesaikannya kasus ini. Ia mengakui bahwa kasus ini tergolong rumit dan memiliki banyak lapisan, namun berkat kerja keras penegak hukum, para pelaku yang terlibat telah diproses dan divonis bersalah. Ia pun mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan janji-janji yang menguntungkan namun tidak jelas keabsahannya.

 

“Kasus ini tergolong rumit dan berlapis. Pelakunya banyak, tetapi Alhamdulillah semuanya sudah diproses dan divonis bersalah,” ujar Abdul Halim.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, juga memberikan pesan serius kepada masyarakat. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama dan meminta agar warga segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau kasus serupa di lingkungan masing-masing agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan.

 

“Kami meminta masyarakat apabila ada hal-hal serupa untuk segera melaporkan pada penegak hukum,” tegas Kristanti. (Abel/hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan