Bingkaiwarta, MANADO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendorong kemajuan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah strategis ini diwujudkan melalui sembilan program kerja sama utama yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Utara.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk memberikan dampak nyata dan keuntungan berlipat bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut, yang berlangsung di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami yakin sembilan program kerja sama yang kami usung ini akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, serta mempercepat penyelesaian sertifikasi aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah,” ungkap Andi Tenri Abeng.
Adapun sembilan program unggulan yang menjadi fokus kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek krusial dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, antara lain: integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan ke dalam sistem Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah secara sistematis dan sporadik.
Selanjutnya, program lain yang tak kalah penting adalah percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Komitmen kerja sama juga meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan data Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga pelaksanaan konsolidasi tanah guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Andi Tenri Abeng menambahkan, antusiasme yang tinggi ditunjukkan oleh seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara dalam menyambut program-program ini. Menurutnya, dukungan penuh dari para kepala daerah menjadi kunci utama keberhasilan implementasi transformasi layanan pertanahan tersebut.
“Semangat dan dukungan yang kami lihat langsung dari Bapak Gubernur menjadi energi besar yang menular, sehingga para bupati dan wali kota pun ikut bergairah mendukung program ini. Kami berharap sinergi yang sudah terbangun ini dapat berjalan lancar dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik pertemuan tiga pihak ini. Ia menilai, forum ini bukan sekadar agenda koordinasi biasa, melainkan langkah konkret dan solutif atas berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini menjadi keluhan utama pemerintah daerah.
“Pertemuan ini sebenarnya bukan lagi sekadar koordinasi, melainkan sudah sampai pada tahap finalisasi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini kami keluhkan. Dan hari ini, kami sudah mendapatkan jawaban dan jalan keluarnya,” tegas Yulius Selvanus Komaling.
Lebih lanjut, Gubernur berharap persoalan pertanahan, khususnya penyelesaian sertifikasi aset-aset milik pemerintah daerah yang belum tuntas, dapat segera diselesaikan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi konflik, sengketa, maupun keraguan hukum di masa mendatang. Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar segera berkoordinasi aktif dengan Kantor Wilayah BPN serta Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti dan merealisasikan hasil rapat koordinasi ini secepatnya. (Abel/hms)













